ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DBH Dipangkas Purbaya, APBD Jakarta 2026 Turun Jadi Rp 81,2 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 | 00:05 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Suasana rapat Banggar DPRD Jakarta membahas penyesuaian APBD Jakarta 2026 setelah pemangkasan dana bagi hasil atau DBH, Senin (20/10/2025).
Suasana rapat Banggar DPRD Jakarta membahas penyesuaian APBD Jakarta 2026 setelah pemangkasan dana bagi hasil atau DBH, Senin (20/10/2025). (Antara/Khaerul Izan)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Anggaran DPRD Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 81,2 triliun, setelah dana bagi hasil (DBH) dipangkas Rp 15 triliun dari Rp 26 triliun.

"Setelah ada pengurangan DBH kita harus menyesuaikan diri," kaya Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebanyak Rp 95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Khoirudin, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemotongan DBH, maka Banggar bersama TPAD Jakarta telah menyepakati adanya Perubahan APBD 2026 menjadi Rp 81,2 triliun.

Penyesuaian pun ada landasan hukumnya dan kini menjadi Rp 81,2 triliun. "Perubahan itu harus kita sepakati bersama," ujarnya.

Dengan adanya pemotongan DBH sebanyak Rp 15 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Saweda, maka Pemprov Jakarta dan DPRD Jakarta membahas kembali per komisi yang bakal diselenggarakan selama lima hari untuk penyesuaian anggaran.

Khoirudin mengatakan perubahan APBD 2026 harus disepakati bersama. Apalagi sebelumnya sudah di bawah per komisi, sehingga semua harus disepakati kembali.

"Kami telah menyepakati adanya perubahan, adanya penyesuaian atas pengurangan DBH yang telah ada Keputusan Menteri Keuangan," katanya.

Sebelumnya, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jakarta telah menyepakati hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 sebesar Rp 95,3 triliun. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta 2026 Tetap Subsidi, Ini Rinciannya

Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta 2026 Tetap Subsidi, Ini Rinciannya

JAKARTA
Ada Subsidi Transum hingga Bansos, Ini Alokasi APBD Jakarta pada 2026

Ada Subsidi Transum hingga Bansos, Ini Alokasi APBD Jakarta pada 2026

JAKARTA
43 Persen APBD Jakarta 2026 Dialokasikan untuk Infrastruktur Publik

43 Persen APBD Jakarta 2026 Dialokasikan untuk Infrastruktur Publik

JAKARTA
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 T, Ini Sederet Program dan Alokasi Dananya

APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 T, Ini Sederet Program dan Alokasi Dananya

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon