Polisi Dalami Aset WO Ayu Puspita dan Penikmat Hasil Penipuan Rp 11 M
Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya akan mendalami aset milik wedding organizer (WO) By Ayu Puspita dan aliran dana hasil penipuan yang kemungkinan bisa dinikmati oleh pihak selain tersangka. Tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Sejauh ini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku owner dan Dimas Haryo Puspo sebagai marketing. Sebanyak 207 korban sudah melaporkan dugaan penipuan WO itu dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan penyidik tidak hanya berfokus pada tersangka yang telah ditetapkan. Pengembangan penyidikan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk aliran hasil kejahatan.
“Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut, ataupun apabila ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Iman menegaskan penyidikan berjalan menyeluruh hingga rangkaian peristiwa pidana terungkap secara utuh.
“Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh,” tegasnya.
Penelusuran aset Ayu Puspita menjadi prioritas penyidik. Aset tersebut diduga berasal dari hasil penipuan terhadap para korban. Langkah ini dilakukan sebagai bagian penegakan hukum sekaligus upaya memperjuangkan hak korban, terutama peluang pengembalian kerugian.
“Kami akan maksimalkan penelusuran aset. Tentunya sebagaimana yang diharapkan para korban, ada pengembalian kerugian,” jelas Iman.
Iman menyebut kepolisian tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tetapi juga memberi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Proses hukum diupayakan berjalan adil bagi seluruh pihak.
“Kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan berupaya maksimal memberikan yang terbaik bagi para korban, sekaligus tetap menjaga hak-hak tersangka sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Iman juga memaparkan data laporan yang masuk. Dari total 207 perkara, terdapat 199 pengaduan masyarakat dan delapan laporan polisi resmi.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi, sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut wedding organizer ini,” ungkapnya.
Posko pengaduan korban kasus WO Ayu Puspita masih dibuka. Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau segera melapor agar kerugian dan pola penipuan dapat terdata secara menyeluruh.
Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram resmi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, call center Polri 110, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.
“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melapor. Meskipun para tersangka telah ditahan dan proses hukum terus berjalan, laporan dari korban tetap kami terima,” kata Iman.
Jumlah korban dan nilai kerugian yang terus bertambah memperkuat komitmen kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Penanganan dilakukan pada aspek pertanggungjawaban pidana sekaligus pemulihan hak korban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




