Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Masih Periksa 3 Saksi
Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan status tiga orang berinisial B, H, dan R dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang dikelola Ayu Puspita.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan ketiganya masih berstatus sebagai saksi karena mengetahui proses operasional dan perjalanan usaha WO by Ayu Puspita.
“Memang ada tiga orang yang kami minta keterangan atas kesaksian yang bersangkutan. Jadi terhadap tiga orang ini kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui dari proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita ini,” kata Imam di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita (APD) selaku pemilik wedding organizer dan Dimas (DHP) yang berperan sebagai tim pemasaran (marketing).
"Dari fakta hukum yang kami peroleh, terhadap kedua orang tersangka ini sudah kami tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” ujar Imam.
Imam menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka Ayu Puspita adalah menawarkan paket pernikahan dengan harga murah, disertai berbagai fasilitas tambahan seperti paket honeymoon ke luar kota.
Dalam praktiknya, dana dari pendaftar baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada klien yang mendaftar lebih dahulu. Mayoritas korban diketahui berasal dari wilayah Jakarta.
“Pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung,” tambahnya.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, tercatat ada sebanyak 207 laporan, terdiri dari 199 pengaduan masyarakat dan delapan laporan polisi. Total estimasi kerugian korban akibat kasus penipuan wedding organizer ini mencapai Rp 11,58 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




