Penanganan Kasus di Polda Metro Dinilai Lambat oleh Pelapor, Ini Ceritanya
Senin, 9 Maret 2026 | 13:06 WIB
Tangerang Selatan, Beritasatu.com - Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang diajukan seorang warga Tangerang Selatan menjadi sorotan karena dinilai berjalan lambat. Laporan yang diajukan sejak 19 Januari 2026 ke Polda Metro Jaya itu hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Pelapor, Serlina, warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, melaporkan seorang perempuan berinisial SW atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 KUHP. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/477/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers di kawasan Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Senin (9/3/2026), Serlina mengaku kecewa karena hingga kini proses penanganan laporannya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Sejak laporan dibuat pada 19 Januari 2026 sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Serlina.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa suatu perkara baru mendapat perhatian ketika menjadi viral di media sosial.
Serlina menjelaskan peristiwa yang melatarbelakangi laporan tersebut terjadi pada 21 Desember 2025 di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu ia merayakan ulang tahun bersama sejumlah temannya di sebuah tempat hiburan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Namun sehari setelah acara tersebut, akun Instagram miliknya dipenuhi komentar bernada negatif. Menurutnya, komentar yang masuk berisi hinaan, caci maki, hingga perundungan yang menyinggung kondisi fisiknya.
Serlina menduga serangan komentar tersebut dipicu oleh unggahan di media sosial yang menyinggung dirinya. Ia mengaku merasa difitnah dan mengalami tekanan mental akibat perundungan tersebut.
Selain itu, ia juga mengaku menerima pesan dari nomor tak dikenal yang berisi ancaman serta kata-kata tidak pantas.
Kuasa hukum Serlina, Indra Firmasyah Lubis, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi kepolisian untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
“Kami akan mendatangi kepolisian untuk meminta klarifikasi karena sampai saat ini klien kami juga belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” kata Indra.
Ia menambahkan pihaknya juga akan membawa sejumlah bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, SW belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan langsung di akun Instagram yang bersangkutan juga belum mendapat respons.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PSEL di Makassar Dipercepat untuk Atasi Praktik Open Dumping
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Susunan Pemain Mallorca vs Madrid, Duo Mbappe-Brahim Diaz Jadi Tumpuan




