Warga India Ngamuk di Menteng, Satpol PP DKI: Ditangani Polisi
Sabtu, 24 April 2021 | 19:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, warga India yang sempat membuat kericuhan di salah satu hotel di Kawasan Menteng berada dalam penanganan kepolisian. Pihaknya menyerahkan penuh penanganan warga India tersebut kepada pihak kepolisian yang dibantu TNI.
"Itu polisi yang sedang tangani. Dalam pengawasan polisi," kata Arifin saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).
Berdasarkan laporan dari Beritasatu.TV disebutkan bahwa 60 WNA asal India ngamuk dan membuat kericuhan di dalam sebuah hotel di Cikini, kawasan Menteng Jakarta, pada Jumat (23/4/2021). Mereka akhirnya dievakuasi oleh petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 ke sebuah hotel di Kawasan Jakarta Barat.
Mereka dievakuasi untuk menjalankan karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi India mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi dengan tingkat kematian yang tinggi pula.
Sementara, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, tercatat ada 160 orang terdiri dari 153 orang warga negara asing (WNA) dan tujuh warga negara Indonesia (WNI), yang datang dari India ke Jakarta. Semuanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, termasuk 12 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19, telah membentuk lima tim pencarian, evakuasi, kesehatan, penjagaan, dan penegakan hukum terkait kedatangan WNA dan WNI dari India yang saat ini sedang mengalami tsunami Covid-19.
"Dari hasil lima tim ini, telah didata ada 160 orang warga negara asing dan warga negara Indonesia yang datang dari India. Hasil swab dari 160 orang, 153 WN dari India, ada 12 orang yang positif. 12 ini langsung diisolasi mandiri di hotel Hariston," ujar Dudung, di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Dikatakan Dudung, sebanyak 141 WNA dari India lainnya, juga diwajibkan menjalani karantina atau isolasi mandiri di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat. Sementara, tujuh orang WNI menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet, Pademangan.
"Pemberlakuan untuk warga negara India ini untuk 14 hari karena memang di India terjadi lonjakan kasus Covid, sehingga warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang dari India dikarantina. Kita antisipasi jangan sampai terjadi penyebaran," ungkapnya.
Pemindahan
Dudung menyampaikan, saat ini Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta sedang melakukan proses pemindahan WNA India dari sejumlah hotel ke Hotel Holiday Inn.
Dudung mengimbau masyarakat tidak khawatir, karena pihaknya menjamin bahwa warga yang datang dari India sudah ditangani sesuai protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Semua diperlakukan sama. Jadi setelah 14 hari isolasi sesuai dengan ketentuan seperti biasa ya, ke tempatnya masing-masing, ke saudaranya dan sebagainya," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




