ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kapasitas dan Jam Operasional Angkutan Umum di DKI Dibatasi

Jumat, 25 Juni 2021 | 11:03 WIB
CF
WP
Penulis: Chairul Fikri | Editor: WBP
Halte Transjakarta di Ragunan, Jakarta Selatan.
Halte Transjakarta di Ragunan, Jakarta Selatan. (@PT_Transjakarta)

Jakarta, Beritasatu.com - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta, kapasitas dan jam operasional angkutan umum di Ibu Kota dibatasi seiring pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Hal ini tertuang dalam ketentuan Surat Keputusan Nomor 243 Tahun 2021 yang diterbitkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Surat itu berisi petunjuk teknis pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi dalam rangka pemberlakuan PPKM mikro demi mencegah penyebaran Corona atau Covid-19. Dimana ketentuan ini sudah berlaku sejak 22 Juni 2021 lalu.

"Untuk angkutan umum termasuk Transjakarta dan KRL Jabodetabek, dalam mengangkut orang atau barang maksimal 50% dari kapasitas angkut," tulis dalam SK tersebut dikutip Jumat (25/6/2021).

Adapun terkait jam operasional, Dishub DKI Jakarta merevisi dari jam 22.00 WIB menjadi jam 21.00 WIB untuk menyesuaikan penyekatan beberapa ruas wilayah di DKI Jakarta. Dengan kebijakan ini diharapkan mencegah aktivitas masyarakat sampai malam hari.

ADVERTISEMENT

Perinciannya, jam operasional TransJakarta 05.00-21.00 WIB, angkutan umum reguler 05.00-21.00 WIB, Moda Raya Terpadu (MRT): 05.00-21.00 WIB, angkutan Lintas Raya Terpadu (LRT) 05.30-21.00 WIB, angkutan perairan 05.00-18.00 WIB, Amari 21.01-22.00 WIB dan KRL Jabodetabek sesuai pola operasional.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mikro Trans Depok D10 A Jurusan Jatijajar Berhenti Beroperasi Besok

Mikro Trans Depok D10 A Jurusan Jatijajar Berhenti Beroperasi Besok

JAWA BARAT
Pengguna Angkutan Umum Saat Lebaran 2026 Naik Signifikan

Pengguna Angkutan Umum Saat Lebaran 2026 Naik Signifikan

EKONOMI
Pramono Ungkap Sulitnya Migrasi dari Kendaraan Pribadi ke Angkot

Pramono Ungkap Sulitnya Migrasi dari Kendaraan Pribadi ke Angkot

JAKARTA
Pramono Sarankan Warga Jakarta Naik Transportasi Umum saat Hujan

Pramono Sarankan Warga Jakarta Naik Transportasi Umum saat Hujan

JAKARTA
Kemenhub Inspeksi 104.023 Kendaraan, 18.000 Unit Melanggar Teknis

Kemenhub Inspeksi 104.023 Kendaraan, 18.000 Unit Melanggar Teknis

EKONOMI
Hampir 15 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum Saat Libur Nataru

Hampir 15 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum Saat Libur Nataru

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon