ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penting, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan Saat Berwisata ke Ancol

Jumat, 17 September 2021 | 21:29 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Ilustrasi kawasan Ancol, Jakarta.
Ilustrasi kawasan Ancol, Jakarta. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Taman Impian Jaya Ancol merupakan salah satu tempat wisata di Jakartayang telah diizinkan beroperasi selama penerapan PPKM level 3. Berbagai wahana rekreasi yang ada di Ancol bisa dimanfaatkan dan dinikmati para pengunjung khususnya di akhir pekan.

Meskipun demikian, para pengunjung baik warga Jakarta maupun non Jakarta harus memperhatikan sejumlah hal agar bisa menikmati dengan aman, lancar dan sehat berbagai wahana rekreasi di Ancol. Berikut ini adalah hal yang harus diperhatikan oleh para pengunjung:

- Menginstall aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.

- Wajib sudah divaksinasi, minimal vaksin dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan untuk berekreasi.

ADVERTISEMENT

- membeli tiket secara online melalui ancol.com dan menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check-in di aplikasi PeduliLindungi.

- Ancol dibuka dengan jam operasional mulai pukul 06.00-21.00 WIB

- Tidak diizinkan untuk berenang di pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di dalam kawasan wisata Ancol.

- Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan.

- Pengunjung tidak perlu khawatir karena seluruh karyawan dan petugas yang bekerja di Ancol sudah 100% divaksinasi Covid-19 dan mereka dipastikan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan seluruh unit rekreasi yang dibuka juga sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya

- Unit rekreasi yang sudah beroperasi, yakni Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola serta Putri Duyung Resort

- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB. Jika pengunjung datang ke Ancol melanggar ketentuan ganjil genap, maka kendaraannya bisa diparkir di tempat parkir dekat pintu masuk barat dengan kapasitas 200 kendaraan dan di pintu masuk timur yang memiliki daya tampung 600 kendaraan.

- Di lokasi parkir, pengelola Ancol menyediakan kendaraan berupa bus dengan masing-masing kapasitas 30 orang, sebagai transportasi mengangkut penumpang dari tempat parkir ke tempat rekreasi. Pengelola juga mengizinkan pengunjung melakukan jadwal ulang atau reschedule dalam kurun 3 bulan ke depan jika ada pengunjung yang belum mau masuk Ancol karena terganggu sistem ganjil genap ini.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dirut Ancol Winarto Mundur, Perseroan Pastikan Operasional Aman

Dirut Ancol Winarto Mundur, Perseroan Pastikan Operasional Aman

EKONOMI
Wisatawan Melonjak, Kapolda Turun Langsung ke Ancol

Wisatawan Melonjak, Kapolda Turun Langsung ke Ancol

JAKARTA
Ancol Diserbu 50.000 Wisatawan pada H+2 Lebaran

Ancol Diserbu 50.000 Wisatawan pada H+2 Lebaran

JAKARTA
Wisatawan Pilih Ancol untuk Libur Lebaran, Ini Alasannya

Wisatawan Pilih Ancol untuk Libur Lebaran, Ini Alasannya

JAKARTA
Hari Pertama Lebaran, Pantai Ancol Dipadati 18.000 Pengunjung

Hari Pertama Lebaran, Pantai Ancol Dipadati 18.000 Pengunjung

JAKARTA
Kabar Gembira! Ancol Gratiskan Pengunjung Selama Ramadan

Kabar Gembira! Ancol Gratiskan Pengunjung Selama Ramadan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon