LNSW Terbitkan 425 Persetujuan Ekspor Per 1 Februari 2023
Jumat, 3 Februari 2023 | 15:49 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, berdasarkan data sitem nasional neraca komoditas per 1 Februari 2023, tercatat 458 pemohon pengajuan Persetujuan Impor (PI) dan Persetujuan Ekspor (PE) dan telah terbit sebanyak 425 PI dan PE.
Kepala LNSW Agus Rofiudin mengatakan, dari 24 komoditas yang belum tersedia neraca komoditas terdapat 13 komoditas yang sudah dapat diajukan PI atau PE, dengan 132 pemohon dan telah terbit sejumlah 54 PI dan PE.
"Komoditas-komoditas yang belum dapat diajukan PI atau PE masih menunggu keputusan dari Kementerian/Lembaga pembina komoditas untuk menyampaikan hasil verifikasi yang digunakan sebagai data tersedia pada pengajuan PI atau PE," ujar Agus Rofiudin, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Menurut Agus, komoditas yang semula direncanakan menggunakan neraca komoditas dan sampai dengan batas waktu penetapan neraca komoditas yaitu minggu pertama bulan Desember 2022 belum tersedia 24 komoditas.
"Pengajuan atas 24 komoditas menggunakan data tersedia yang berupa hasil verifikasi K/L pembina komoditas," jelasnya.
Agus menambahkan, salam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan ekspor dan impor kepada pelaku usaha melalui PB UMKU LNSW bersama-sama dengan K/L terkait berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyempurnaan sistem nasional neraca komoditas.
"Pelayanan PB UMKU di bidang ekspor dan impor melalui SiNas NK telah berjalan dengan baik dengan kolaborasi dari seluruh K/L terkait. Dalam rangka peningkatan layanan, sedang dilakukan proses sinkronisasi kebijakan mengenai pelaksanaan Neraca Komoditas pada beberapa K/L terkait," kata Agus.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Libur Nataru 2024, Daop 7 Madiun Sediakan 429.000 Tiket KA

Tinggalkan Dunia Teknologi, Jack Ma Beralih ke Bisnis Makanan

Antusiasme Masyarakat Sambut Brand Lokal Terus Meningkat

SYL Batal Serahkan Dokumen Terkait Pemerasan Firli Bahuri

PDB Per Kapita Indonesia 2030 Diproyeksi Tembus Rp 154 Juta Ditopang Sektor Keuangan

Lirik Aduh oleh Maliq & D’Essential, Mengisahkan Cinta yang Sangat Dalam

Panglima TNI Mutasi 49 Pati, Pangkostrad Dijabat Muhammad Saleh

Awali Sesi Jumat 30 November 2023, Rupiah Melemah

Mencicipi Lezatnya Sate Kambing Muda Bu Jumangin, Kuliner Legendaris Kediri yang Eksis Sejak 1980

Keistimewaan Tepung Ketan dan Kegunaannya dalam Masakan

Viral Gaji Guru Honorer Dipotong, Cuma Terima Rp 300 Ribu Per Bulan, Plt Kadisdik DKI: Tidak Ada Pemotongan

Henry Kissinger, Diplomat AS dan Pemenang Nobel Meninggal pada Usia 100 Tahun

Stunting di Pasuruan Mencapai 14 Persen, Pemkab Adakan Program Postik

Lirik Lagu Surat Hati oleh Devano Danendra

Aksi Beli Warnai IHSG pada Awal Perdagangan Kamis 30 November 2023
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo