Minggu, 28 Mei 2023

Paripurna DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Jadi UU meski 2 Fraksi Menolak

Andrea Hosana / WBP
Selasa, 21 Maret 2023 | 14:12 WIB

Jakarta, Beritasatu.com- Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Penerapan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja menjadi menjadi Undang-Undang (UU). Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-19 pada masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dalam rapat ini ada dua fraksi, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak. Sementara tujuh fraksi lainnya menyatakan menyetujui.

Sebelum Ketua DPR Puan Maharani mempertanyakan apakah RUU Cipta Kerja (Ciptaker) akan tetap disetujui, Anggota Baleg DPR fraksi Demokrat yakni Hinca Panjaitan menyampaikan beberapa alasan penolakan fraksi Demokrat.

Advertisement

“Undang-Undang Cipta Kerja tidak memuat substansi hukum dan kegentingan memaksa untuk dikeluarkan secara terburu-buru. Kedua Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi memberangus hak-hak buruh. Kami mempertanyakan prinsip keadilan sosial dari UU Cipta Kerja ini apakah sesuai konsep ekonomi Pancasila atau justru bercorak kapitalistik dan neokapitalisme,” ujar Hinca Panjaitan, pada Selasa (21/3/23).

Hinca mengatakan bahwa proses pembahasan hal-hal krusial yang dilakukan kurang transparan. Selain itu, Hinca menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja ini diputuskan dengan terburu-buru dan tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Meski ada penolakan dari dua fraksi, mayoritas peserta rapat berteriak setuju.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Legislasi DPR Muhammad Nurdin menyampaikan hasil laporan pembahasan tingkat pertama Perppu Cipta Kerja. Di antaranya beberapa hal yang diubah terkait Pasal 64 yang mengatur penyerahan kepada perusahaan untuk jenis pekerjaan yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian perubahan frasa cacat menjadi disabilitas Pasal 7 bahwa perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas wajib memberikan perlindungan. Selain itu, pembahasan upah minimum.

Adapun, Puan Maharani mengatakan bahwa berdasarkan catatan yang diperoleh, rapat paripurna dihadiri 75 secara fisik, 210 virtual, 95 izin, dengan jumlah 380 orang. Puan mengatakan banyaknya izin yang diterima lantaran anggota DPR banyak melakukan rapat di luar gedung DPR.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

Pembentukan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal Dinilai Sesuai Hukum

Pembentukan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal Dinilai Sesuai Hukum

NASIONAL
Ini Alasan PKS Walkout Saat Sidang Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Ini Alasan PKS Walkout Saat Sidang Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

NASIONAL
PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

EKONOMI
Tok! DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU

Tok! DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU

NASIONAL
Perppu Cipta Kerja Dinilai Berdampak Positif terhadap Investasi

Perppu Cipta Kerja Dinilai Berdampak Positif terhadap Investasi

EKONOMI
Mitra Investindo Bagikan Dividen Rp 5,31 Miliar

Mitra Investindo Bagikan Dividen Rp 5,31 Miliar

EKONOMI

BERITA TERKINI

Harga Daging Ayam Meroket, Penjual Sate di Banjarnegara Kurang Porsi Irisan

NUSANTARA 7 menit yang lalu
1047414

Insiden Pintu Pesawat Terbuka di Udara, Asiana Airlines Tak Lagi Jual Kursi Darurat

INTERNASIONAL 14 menit yang lalu
1047413

Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Tidak Lepas Pasang Kabel Ties

MEGAPOLITAN 17 menit yang lalu
1047412

Jemaah Haji Asal Jawa Timur Meninggal 4 Orang

NASIONAL 18 menit yang lalu
1047411

Bayern Juara Bundesliga 2022/2023, Oliver Kahn dan Salimahidzic Dipecat

SPORT 20 menit yang lalu
1047410

Pratinjau Juventus vs AC Milan: Misi Klub Turin Tinggal Perbaiki Posisi

SPORT 26 menit yang lalu
1047409

Wisata Mande 'Raja Ampat' Sumatera Barat Semakin Mempesona

NUSANTARA 27 menit yang lalu
1047408

Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Menyerahkan Diri ke Polisi

NUSANTARA 33 menit yang lalu
1047407

Pendapatan Premi Manulife Indonesia Capai Rp 10 Triliun di 2022

EKONOMI 43 menit yang lalu
1047406

Moge Serempet Santri di Ciamis, Polda Jabar Gelar Olah TKP

NUSANTARA 45 menit yang lalu
1047405
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon