Pegawai Kemenkeu wajib lapor harta kekayaan
Rabu, 23 Februari 2011 | 20:34 WIBTerutama mereka yang bekerja di lingkungan yang rawan dengan penyimpangan dan korupsi.
Sebanyak 28 ribu pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK menyusul keluarnya peraturan menteri keuangan pada 25 Januari yang lalu.
"[Pelaporan kekayaan] ini adalah upaya Kemenkeu untuk meningkatkan standar dan kinerja kementerian keuangan," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo usai melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, malam ini.
Dengan beleid baru itu, maka karyawan maupun pimpinan yang lingkup kerjanya berisiko terjadi penyimpangan dan rawan korupsi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Tapi Agus tidak menjelaskan, kapan peraturan itu mulai diberlakukan.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang No 28 /1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan kewajiban melaporkan harta kekayaan ke KPK, hanya pejabat eselon satu yang wajib melapor. Pihaknya karena itu mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 38/2011 tentang penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Keuangan.
Jumlah pegawai di Kemenkeu saat ini berjumlah 62 ribu orang, dan 28 ribu di antaranya bekerja di lingkungan yang rawan dengan penyimpangan dan korupsi.
"Risiko mereka di antaranya berhubungan dengan wajib pajak, atau berinteraksi dengan vendor yang memasok barang atau berhubungan dengan dana pencairan anggaran," kata Agus.
Sistem pengendali
Selain berkoordinasi mengenai pelaporan harta kekayaan, KPK dan Kemenkeu juga bersepakat untuk membangun sistem pengendali gratifikasi. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, selama ini pusat pelaporan gratifikasi hanya terdapat di BUMN. Oleh karena itu dengan adanya inisiatif dari Kemenkeu diharapkan, kementerian lain bisa ikut menerapkan hal serupa.
"Ini adalah inisiatif dalam rangka melakukan perubahan dan pencegahan di Kementerian Keuangan," kata Haryono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




