ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Calon Anggota BPK, DPR Tak Harus Ikuti Pilihan DPD

Sabtu, 18 Mei 2013 | 13:35 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Anggota Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Fredric Palit.
Anggota Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Fredric Palit. (Istimewa)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa saja tidak memilih satu pun di antara tiga nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang direkomendasikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Hal itu disampaikan anggota dewan dari Komisi XI DPR membidangi keuangan negara, yang akan memilih satu diantara 22 calon pengganti Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki yang akan pensiun.

Anggota Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Fredric Palit, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar DPD menyelesaikan fit and proper test calon anggota BPK Taufiqurrahman Ruki yang sedang sibuk mengurus audit Hambalang II namun sudah akan masuk masa pensiun.

Tiga nama kabarnya direkomendasikan DPD yakni Hekinus Manao, Eddy Rasyidin, dan Rini Purwandari.

ADVERTISEMENT

"Tapi pendapat DPD bersifat masukan saja," kata Dolfie di Jakarta, Sabtu (18/5).

Hal itu berarti Komisi XI DPR bisa memilih satu di antara ketiga nama itu, atau bahkan tak memilih satupun diantara mereka karena tak dianggap sesuai dengan kriteria DPR.

"Tapi tentu kami akan memperhatikan masukan dari DPD," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Andi Timo Pangerang, yang juga tak membantah bila rekomendasi DPD tak diikuti komisi itu.

Terlepas dari itu, pihaknya bersiap melanjutkan proses seleksi calon anggota DPD begitu lembaga perwakilan daerah itu resmi menyerahkan hasil kerjanya.

Politisi Partai Demokrat pun tak menolak bahwa semua proses di DPR maupun DPD santa kental unsur politisinya.

"Tapi kami juga harus tetap objektif. Selain menilai dari makalah, jawaban serta kapasitas, kapabilitas dan integritas, kami juga selalu minta masukan dari PPATK dan BIN," ujar Andi Timo.

Dengan demikian, selain tiga nama rekomendasi DPD itu, 19 calon lain juga masih punya peluang jadi anggota BPK.

Mereka adalah sesuai abjad: Agus Joko Pramono, Alwis, Baharuddin Aritonang, Dharma Bhakti, Dodi Hidayat, Endang Sukendar, Gunawan Sidauruk, Habsul Nurhadi, Jinarman Girsang, Jupri Bandang, John Reinhard Sihombing, Muchayat, Mukhamad Misbakhun, Parwito, Rustam Effendy, Sumurung Halomoan Nami Naibaho, Sutrisno, Soemardjijo, dan Zindar Kar Marbun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Anggota DPR Jadi Target, 4 'Pegawai' KPK Diciduk

Anggota DPR Jadi Target, 4 'Pegawai' KPK Diciduk

NASIONAL
Mantan Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

Mantan Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

NASIONAL
Anggota DPR Soroti Diplomasi RI dalam Konflik Iran dengan Israel-AS

Anggota DPR Soroti Diplomasi RI dalam Konflik Iran dengan Israel-AS

NASIONAL
5 Fakta Kericuhan Parlemen Turki, Anggota DPR Sampai Baku Hantam!

5 Fakta Kericuhan Parlemen Turki, Anggota DPR Sampai Baku Hantam!

INTERNASIONAL
Uya Kuya Apresiasi Program Magang Nasional untuk Generasi Siap Kerja

Uya Kuya Apresiasi Program Magang Nasional untuk Generasi Siap Kerja

EKONOMI
Adies Kadir dan Uya Kuya Menangis Seusai Diputus Tetap di DPR

Adies Kadir dan Uya Kuya Menangis Seusai Diputus Tetap di DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon