Tarif 19 Ruas Tol Dipastikan Naik Tahun Ini
Jumat, 30 Agustus 2013 | 18:49 WIB
Jakarta - Tidak hanya bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok yang naik, pada tahun ini juga pemerintah bakal menyesuaikan atau menaikkan tarif 19 ruas tol di seluruh Indonesia. Rata-rata kenaikkan sendiri sekitar 10% sampai 13% tergantung inflasi di masing masing daerah.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), telah menyelesaikan penilaian kelaikan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) seluruh jalan tol yang akan disesuaikan.
"Hasil audit dan pemeriksaan oleh BPJT secara keseluruhan, badan usaha jalan tol (BUJT) memenuhi semua kewajibannya untuk merawat jalan tol," ungkap kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Gazali, dalam penjelasannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8).
Menurut dia, sebelum dinaikkan, pemerintah melakukan penilaian beberapa segmen. Terutama terkait infrastruktur kerataan jalan. Dimana tidak ada lubang, kalaupun ada lubang dalam waktu 24 jam segera di tutup.
Selain itu, ada juga penilaian terkait pelayanan seperti rambu, marka jalan, dan hal lainnya seperti kecepatan unit pelayan seperti ambulans, mobil derek dan juga patroli.
"Saat ini yang masih perlu perbaikan adalah ruas tol Kanci-Pejagan dan tol dalam kota dalam hal ini seksi Cawang-Grogol-Pluit," kata Ghani.
Namun demikian, lanjut Ghani, pihaknya masih memberikan waktu kepada BUJT untuk segera memperbaiki infrastruktur yang ada dan diberikan waktu sampai waktu yang telah ditetapkan.
"Jika tidak memenuhi juga, maka akan kita kenakan cidera janji atau ditunda kenaikkannya," ujarnya.
Ghani menjelaskan, dari 19 ruas yang akan dinaikkan tersebut, satu ruas tol sudah disetujui kenaikkan tarifnya pada awal bulan April 2013 yaitu ruas tol Makasar seksi IV. Sedangkan ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) seksi I yang berencana disesuaikan tarifnya pada 26 Agustus 2013 ditunda kenaikkannya, karena belum selesainya pembangunan seluruhnya seksi I.
Sementara itu, untuk 14 ruas tol, direncanakan akan mengalami penyesuaian tarifnya pada 27 September 2013 mendatang. Yaitu Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tanggerang, Dalam Kota Jakarta, Jakarta Outer Ring Road (JORR), Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B dan C.
Selanjutnya ada ruas tol, Surabaya-Gempol, Palimanan-Plumbon-Kanci, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Belawan-Medan-Tanjung Morowa, Serpong-Pondok Aren, Tanggerang Merak, Pondok Aren-Ulujami, dan Ujung Pandang Tahap I dan II.
"Dua ruas tol lainnya seperti Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan Bogor Ring Road seksi I bakal di sesuaikan pada bulan November mendatang," kata dia.
Sedangkan untuk tol Kanci-Pejagan, jelas Gani pihaknya sudah meminta agar ada perbaikan menyeluruh, karena ruas tol ini banyak mengalami kerusakan.
Ruas tol Kanci-Pejagan sepanjang 35 kilometer ini, tarifnya masih tarif lama yaitu Rp 21.000 untuk golongan satu dan ditetapkan terkahir pada Januari 2010.
"Sekarang kita juga sedang lakukan evaluasi dan memang sudah ada niatan untuk melakukan perbaikan dari pihak BUJT," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




