ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UMP di Seluruh Provinsi Sudah Hampir Memasuki Tahap Finalisasi

Rabu, 9 Oktober 2013 | 14:33 WIB
RS
B
Penulis: Ridho Syukro | Editor: B1
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menakertrans, Muhaimin Iskandar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menakertrans, Muhaimin Iskandar (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenakertrans) mengenai penetapan UMP di seluruh provinsi sudah hampir memasuki tahap finalisasi.

Dia mengatakan kemungkinan besar Permenakertrans tersebut akan rampung akhir Oktober dan paling lambat awal November karena masih ada beberapa provinsi di Indonesia yang masih melakukan survei harga pasar sehingga dewan pengupahan belum bisa menetapkan besaran upah minimumnya.

Muhaimin menjelaskan ada banyak pertimbangan yang dimasukkan pemerintah dalam peraturan mengenai penetapan UMP termasuk kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi. Menurutnya inflasi merupakan salah satu faktor penentu dari besaran UMP.

"Peraturan mengenai penetapan UMP di seluruh provinsi masih dalam proses finalisasi, progresnya baru 75 persen karena masih ada beberapa provinsi yang melakukan survei harga pasar," ujar dia saat ditemui dalam acara "Seminar dan Expo APOSHO" di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/10).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan tidak hanya memasukan inflasi sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan besaran UMP tetapi pemerintah juga memasukkan tingkat produktivitas ke dalam Pemenakertrans yang baru. Menurut dia, produktivitas merupakan salah satu indikator terpenting dalam menentukan kenaikan UMP.

Muhaimin menjelaskan jika produktivitas pekerja atau buruh semakin membaik maka pengusaha akan berani membayar mahal karena bisnis mereka diuntungkan tapi kalau buruh hanya menuntut hak saja tanpa meningkatkan produktivitas maka pengusaha akan mengalami kerugian.

Dia menuturkan inflasi dan produktivitas adalah dua indikator utama yang akan menentukan besaran kenaikan UMP di seluruh provinsi, ia berharap jika peraturan tersebut rampung tidak akan ada lagi demonstrasi dari buruh apalagi yang bersifat anarkis.

"Saya berharap tidak ada demo lagi, pokoknya dalam Permenakertrans ini sudah bisa menyejahterakan buruh," ujar dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Apa Itu KHL dan Kenapa Dipakai sebagai Tolok Ukur UMP?

Apa Itu KHL dan Kenapa Dipakai sebagai Tolok Ukur UMP?

EKONOMI
Mengintip 5 Provinsi dengan UMP Paling Tinggi di Indonesia pada 2026

Mengintip 5 Provinsi dengan UMP Paling Tinggi di Indonesia pada 2026

EKONOMI
Pemerintah Nilai Formula UMP 2026 Sudah Matang meski Diprotes

Pemerintah Nilai Formula UMP 2026 Sudah Matang meski Diprotes

EKONOMI
UMP Jabar 2026 Naik Jadi Rp 2,31 Juta, UMK Tertinggi Kota Bekasi

UMP Jabar 2026 Naik Jadi Rp 2,31 Juta, UMK Tertinggi Kota Bekasi

JAWA BARAT
Temui Buruh, Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

Temui Buruh, Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

BANTEN
UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen Jadi Rp 3,2 Juta Per Bulan

UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen Jadi Rp 3,2 Juta Per Bulan

BALI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon