ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penerimaan Pajak Diperkirakan Lebih Rendah 3% dari Tahun Lalu

Jumat, 8 November 2013 | 20:10 WIB
WS
B
Penulis: Wahyu Sudoyo | Editor: B1
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (Istimewa)

Jakarta – Pemerintah memperkirakan penerimaan negara dari pajak pada tahun ini akan lebih rendah hingga 2 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Namun pemerintah yakin turunnya penerimaan pajak tersebut tidak akan menyebabkan target yang tidak akan tercapai (shortfall) turun banyak, sehingga defisit anggaran tetap akan berada dibawah target dikisaran 2,1-2,3 persen.

Menteri Keuangan, Chatib Basri berpendapat, kinerja perpajakan tahun ini masih cukup baik walaupun tidak bisa maksimal karena faktor kondisi pelambatan ekonomi global pada saat ini. Oleh karena itu dia yakin penerimaan perpajakan hingga akhir tahun akan melampaui 90 persen.

"Memang shortfall, di bawah (target), mungkin sampai akhir tahun bisa sekitar diatas 90 persen. Itu perpajakan. Jadi shortfoall-nya nggak terlalu besar kok 1-2 persen, bedanya dengan realisasi tahun lalu. Tahun lalu itu lebih tinggi realisasinya dibanding sekarang. Paling tinggi 3 persen (shortfall-nya)," ujar Chatib di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11).

ADVERTISEMENT

Menurut Menkeu, kinerja penerimaan pajak masih cukup baik karena masih tumbuh diatas produk domestik bruto (PDB). Oleh karenanya dia mengaku, optimistis kondisi keuangan negara hingga akhir tahun masih cukup stabil dengan defisit rencah sesuai APBN-P.

Dia juga mengatakan, realisasi belanja pemerintah yang cukup lambat hingga saat ini turut menyumbang angka defisit yang rendah. Oleh karenanya pemerintah dipastikan tidak akan menggenjot pembiayaan hingga akhir tahun, karena yang sudah ada masih mencukupi.

"Belanjanya lebih lambat, defisitnya cuma 2,3 persen kok nggak sampai 2,4 persen. Jadi nggak ada keharusan untuk saya untuk melakukan segala macam (pembiayaan), tapi kalau dipaksain semua malah akan ada kelebihan pembiayaan," jelas dia.

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan apabila defisitnya di atas 2,4 persen, maka pembiayaan yang sudah dilakukan pemerintah akan kurang. Sedangkan jika kalau defisit pas 2,4 persen, maka ada kelebihan pembiayaan.

Menkeu juga menyatakan posisi pembiayaan pada saat ini sekitar 96 persen, sehingga pemerintah masih belum berencana mengeluarkan pembiayaan diluar target yang sudah ditetapkan.

"Kalau defisit nya sedikit di bawah itu (2,4 persen), maka kelebihan pembiayaannya kecil. Nah, sekarang saya kasih tahu defsitnya sampai akhir tahun 2,3 persen. Pembiayaannya sekarang sekitar 96 persen lupa saya, pokoknya defisitnya akana ada 2,3 persen, sehingga kalau itu terjadi akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA)," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

EKONOMI
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

EKONOMI
Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

NASIONAL
Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

EKONOMI
Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon