Ditjen Pajak Terus Lakukan Sosialisasi Pajak UMKM
Senin, 7 April 2014 | 17:02 WIB
Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan Direktorat Jenderal Pajak belum bisa mengumumkan secara detail berapa total penerimaan negara yang diperoleh dari pemberlakuan pajak penghasilan 1% untuk omzet dibawah Rp 4,8 miliar atau pajak UMKM.
Hal tersebut terjadi karena Ditjen Pajak masih terus melakukan sosialisasi tentang pajak UMKM ini di beberapa kota selain Jakarta.
Kismantoro menjelaskan sosialisasi yang dilakukan Ditjen Pajak diantaranya memberikan edukasi kepada pelaku UMKM bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling utama. Tanpa pajak, negara tidak akan maju, selain itu Ditjen Pajak juga memberikan sosialisasi tentang bagaimana cara membayar pajak penghasilan 1% ini melalui ATM.
Kismantoro menuturkan tujuan diberlakukannya pajak penghasilan 1% ini adalah untuk menciptakan keadilan pajak karena selama ini banyak pelaku UMKM yang terlepas dari incaran Ditjen Pajak.
"Kami belum bisa membocorkan berapa total penerimaan negara yang diperoleh dari pajak penghasilan 1% ini karena masih dalam tahap sosialisasi," ujar dia ketika ditemui dalam acara "Konferensi Pers Ditjen Pajak mengenai Penangkapan Penerbit Faktur Pajak Fiktif" di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (7/4).
Kismantoro mengatakan tujuan Pajak ini dibuat lebih kepada penegakan keadilan pajak, untuk besaran penerimaannya sendiri tidak terlalu besar.
Menurut dia potensi penerimaan negara dari pajak UMKM ini tidak sebesar sektor pertambangan dan ekspor.
Sosialisasi pajak penghasilan 1% untuk omzet dibawah Rp 4,8 miliar atau pajak UMKM akan dilakukan di beberapa kota besar seperti Bandung, Surabaya, Bali dan Yogyakarta.
"Penerimaannya tidak begitu besar yang paling penting pelaku UMKM mau membayar pajak," ujar Kismantoro.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




