Kini Naik Blue Bird Dilindungi Asuransi
Rabu, 7 Mei 2014 | 15:14 WIB
Jakarta - Penumpang taksi Grup Blue Bird kini makin nyaman karena memperoleh perlindungan dari risiko meninggal dunia akibat kecelakaan.
Terobosan ini dilakukan Grup Blue Bird dengan menggandeng PT Avrist Assurance (Avrist).
Presiden Direktur Blue Bird Group Holding Noni SA Purnomo mengatakan, perlindungan asuransi ini bisa dinikmati para pelanggan kredit voucher baik korporasi maupun individu. "Perlindungan asuransi ini bagian upaya memberikan rasa aman dan nyaman buat pelanggan," kata dia di Jakarta, Rabu (7/5)
Saat ini, ada sekitar 3.700 korporasi dan 500 individu yang menjadi pelanggan Blue Bird dengan menggunakan kredit voucher.
Sementara Direktur Pengembangan Bisnis Avrist Perry M Diah menjelaskan, uang pertanggungan (UP) yang diberikan pada penumpang bila terjadi risiko kematian senilai Rp 20 juta. "Risiko kematian karena ada kecelakaan atau kekerasan, tapi kalau karena sakit tidak dilindungi," kata dia.
Menurut Perry, Avrist tidak menargetkan nilai premi yang diperoleh dari kerja sama bisnis ini. Perseroan lebih concern pada upaya sosialisasi dan edukasi asuransi kepada masyarakat.
Produk ini memberi dua pilihan masa perlindungan yakni enam bulan dengan premi Rp 7.500 dan dua belas bulan dengan premi Rp 10.000.
Pelanggan bisa memperoleh perlindungan dengan cara mengisi formulir yang dikirimkan bersama biling dari Blue Bird atau mendatangi kantor Avrist. Cara lain dengn mengunduh form di website Avrist.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Trump Sesumbar AS Mudah Buka Selat Hormuz dan Ambil Minyak Iran




