ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR: Pembatasan BBM Menyalahi Konstitusi

Selasa, 24 Januari 2012 | 18:14 WIB
IS
B
Penulis: Ivan Dasa Saputra/AYI | Editor: B1
Subsidi BBM salah sasaran.
Subsidi BBM salah sasaran. (JG Photo)
Saya melihat pembatasan BBM yang dituangkan dalam kontrak tapi dilanggar itu menyalahi konstitusi

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Budimanta mengatakan bahwa wacana pembatasan BBM sama saja dengan membatasi masyarakat untuk mengakses komoditas dasar yang seharusnya bisa dipenuhi oleh pemerintah.

"Kalau kita berbicara ekonomi politik, antara ekonomi dan politik jadi satu yang didasari sebuah kontrak. Nah saya melihat kalau pilihannya adalah kontrak seperti BBM yang menjadi komoditas ekonomi yang seharusnya disediakan pemerintah melalui Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara (APBN), maka kita bicara konstitusi.

Saya melihat pembatasan BBM yang dituangkan dalam kontrak tapi dilanggar itu menyalahi konstitusi," katanya dalam diskusi ekonomi yang diselenggarakan Indonesian Development of Economics and Finance (INDEF) dan Soegeng Sarjadi Syndicate yang mengambil tema Ekonomi Konstitusi, Teori dan Metodologi di Jakarta, hari ini.

Arif mengatakan, karena menyalahi konstitusi, maka sebenarnya masyarakat bisa mengajukan judicial review atas kebijakan untuk pembatasan BBM bersubsidi tersebut.

"Untung tidak ada yang melakukan judicial review meskipun langkah pemerintah tersebut menyalahi konstitusi karena membatasi masyarakat mengakses kebutuhan dasar, kalau itu dilakukan masyarakat saya siap untuk ikut menyetujuinya," ujarnya.

Kebijakan pembatasan BBM itu oleh Arif dianggap menyalahi konstitusi karena persoalan pembatasan BBM bisa menimbulkan rivalitas maka tidak sesuai dengan kontrak.

"BBM beda dengan kebijakan 3-in-1 (pembatasan lalu lintas Jakarta) misalnya, BBM yang merupakan public goods dan pilihan substitusinya tidak banyak, beda dengan 3 in 1 ketika diterapkan masih banyak pilihannya seperti naik kendaraan umum, atau menggunakan jasa calo untuk masuk wilayah 3 in 1," tuturnya.

Dilihat dari sisi ekonomi konstitusi, menurut Arif dalam masalah energi ini, pemerintah seolah tidak melakukan pendekatan ekonomi relasi antar aktor tetapi ekonomi konstitusi yang berbasiskan relasi kekuasaan.




 

 

 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mengenang Arif Budimanta, Ekonom-Politisi Penggagas Pancasilanomics

Mengenang Arif Budimanta, Ekonom-Politisi Penggagas Pancasilanomics

NASIONAL
Eks Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia

Eks Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon