Begini Kondisi Keuangan Terakhir Jiwasraya yang Akan Dilikuidasi
Sabtu, 30 Desember 2023 | 07:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berencana mengembalikan izin usahanya dalam waktu dekat setelah menyelesaikan seluruh program restrukturisasi polis. Keputusan ini muncul karena kondisi keuangan perusahaan dianggap tidak dapat lagi diselamatkan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada Jumat (29/12/2023) mengungkapkan, Jiwasraya juga akan dilikuidasi setelah menyelesaikan seluruh rangkaian proses restrukturisasi polis, termasuk migrasi polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Keputusan ini diambil mengingat masalah keuangan yang telah terjadi sejak 2008, yang mencakup ketidakcocokan antara aset dan liabilitas serta produk guarantee return yang membuat missmatch semakin dalam.
Meskipun perincian terkait likuidasi Jiwasraya belum diungkap secara mendalam, Kartika menegaskan bahwa sisa aset perusahaan akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban administratif. Bagaimana sebetulnya kondisi keuangan Jiwasraya?
Data keuangan Jiwasraya terkini pada kuartal I 2023 menunjukkan bahwa total aset mencapai Rp 6,77 triliun. Meskipun terjadi penurunan dibandingkan dengan kuartal I 2022 yang sebesar Rp 6,79 triliun, Jiwasraya masih memiliki aset yang signifikan, terutama dalam bentuk tanah dan bangunan untuk investasi yang mencapai Rp 3,11 triliun.
Selain itu ada aset investasi reksa dana sebesar Rp 2,05 triliun, yang diduga masih tertahan di sejumlah manajer investasi (MI) karena terjerat persoalan hukum. Jiwasraya juga mencatat aset investasi berupa surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 717,32 miliar.
Untuk aset investasi lainnya, terdapat deposito berjangka sebesar Rp 350,07 miliar pada kuartal I 2023, sedangkan total aset bukan investasi Jiwasraya mencapai Rp 577,48 miliar, yang terbesar adalah aset reasuransi dan tagihan hasil investasi.
Untuk sisi liabilitas, total utang klaim Jiwasraya mencapai Rp 1,19 triliun, sedangkan utang lain mencapai Rp 2,48 triliun. Untuk cadangan premi yang dibukukan Rp 5,99 triliun, sehingga total liabilitas mencapai Rp 9,87 triliun. Dengan posisi neraca tersebut, ekuitas Jiwasraya pada kuartal I 2023 masih defisit Rp 3,09 triliun dan tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC) di level -1.349,60%.
Tahapan yang harus dilalui Jiwasraya untuk menuju proses likuidasi cukup panjang dengan pengawasan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai dari pengembalian izin ke OJK hingga pembentukan tim likuidasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




