Ekonom Prediksi Perputaran Uang Libur Panjang Mei 2024 Capai Rp 150 triliun
Minggu, 19 Mei 2024 | 15:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira memprediksi perputaran uang saat libur panjang Mei 2024 sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 150 triliun.
Bhima menjelaskan proyeksi tersebut berdasarkan aktivitas masyarakat yang tetap memanfaatkan long weekend dengan bepergian untuk berlibur.
"Pada Mei masyarakat memang masih punya waktu untuk berlibur, tetapi yang berbeda adalah lokasi liburannya dekat dengan lokasi rumah," katanya kepada Beritasatu.com saat dihubungi pada Minggu (19/5/2024).
Lebih lanjut, menurutnya kegiatan liburan ini hanya dilakukan oleh kalangan masyarakat tertentu saja.
"Libur kali ini pengeluaran terbesar ada di segmen menengah ke atas, sedangkan masyarakat bawah sudah tidak mempunyai uang untuk belanja liburan," tuturnya.
Dia menjelaskan libur panjang Mei jika dibandingkan dengan situasi libur perayaan Idulfitri yang lalu, kondisinya jelas berbeda karena masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan dari tunjangan hari raya (THR).
"Angka perputaran uang lebih kecil dibanding Lebaran. Pasca-Lebaran uang THR sudah berkurang bahkan habis, sehingga banyak yang memanfaatkan libur hanya berkunjung ke objek wisata terdekat," ujarnya.
Namun, libur panjang Mei 2024 tetap memberikan suntikan ke ekosistem perekonomian.
"Tentu efek libur berdampak positif pada peningkatan sektor ritel, industri makanan minuman, dan akomodasi hingga transportasi," ungkapnya.
Diketahui, penetapan libur panjang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni menteri ketenagakerjaan, menteri agama dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SKB itu memutuskan pekan kedua Mei, yakni Kamis (9/5/2024) sebagai libur nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus dan Jumat (10/5/2024) sebagai cuti bersama.
Lalu, nanti pada pekan keempat Mei, yaitu Kamis (23/5/2024) sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak dan Jumat (24/5/2024) sebagai cuti bersama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




