ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2 T untuk Biayai 255 Kegiatan

Senin, 7 Juli 2025 | 17:39 WIB
BI
H
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: HE
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Beritasatu.com/Bambang Ismoyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 2,04 triliun pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2026. Adapun sebelumnya, pagu indikatif Kemenperin untuk tahun depan hanya sebesar Rp 1,93 triliun.

‎Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, tambahan anggaran yang diajukan ini untuk membiayai sejumlah kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional. Apabila angka pengajuan disetujui, maka total usulan pagu anggaran 2026 adalah Rp 3,98 triliun.

‎"Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,047 triliun ditujukan untuk membiayai 255 kegiatan, terutama kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional," ungkap menperin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Apindo Dukung Deregulasi Impor, Dorong Efisiensi Industri Manufaktur

‎Beberapa kegiatan yang dimaksud seperti pengadaan peralatan laboratorium pendukung penerapan SNI wajib, restrukturisasi mesin/peralatan industri, pengembangan industri prioritas (semilkonduktor, tekstil, makanan dan minuman), dan mendorong pertumbuhan wirausaha baru industri kecil menengah. 

‎Selain itu, terdapat juga kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan vokasi industri, penyelenggaraan pendidilkan tinggi dan menengah vokasi industri, serta diklat vokasi sektor industri prioritas.

Baca Juga: BPS Siap Dukung Reindustrialisasi Nasional Lewat Kolaborasi Data

‎Dalam kesempatan tersebut, Agus Gumiwang juga menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita, yakni 8% pada 2029. Kemenperin sendiri mendapatkan penugasan yang dituangkan dalam sasaran pembangunan industri tahun 2026.

‎Di antaranya yaitu target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) manufaktur 6,52%, target rasio kontribusi manufaktur terhadap PDB sebesar 18,66%. 

‎Ada juga target nilai investasi manufaktur sebesar Rp 852 triliun, target produktivitas tenaga kerja industri sebesar 129,3 juta orang per tahun, serta target kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas terhadap total ekspor sebesar 74,85%. 

‎Oleh karenanya, agar misi tersebut dapat direalisasikan, diperlukan anggaran yang kuat, tetapi tetap mempertimbangkan aspek prioritas.

‎"Dalam mencapai sasaran pembangunan industri, diperlukan dukungan anggaran yang memandai dengan mempertimbangkan prioritas," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon