Posisi DSR Indonesia Lampu Merah
Selasa, 28 Juli 2015 | 18:05 WIB
Jakarta – Pemerintah mencatat debt service ratio (DSR) pada triwulan I tahun 2015 mencapai 22,44% untuk tier-I (pembayaran pokok dan bunga atas utang jangka panjang dan pembayaran bunga atas utang jangka pendek) dan 56,08% untuk tier-II (pembayaran pokok dan bunga atas utang dalam rangka investasi langsung selain dari anak perusahaan di luar negeri, serta pinjaman dan utang dagang kepada nonafiliasi).
Secara tahunan, DSR untuk tier-I dan tier-II masing-masing 23,05% dan 49,68%.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economy (CORE) Hendri Saparini menilai DSR yang melampaui 40% tersebut sudah lampu merah, mengingat batas aman DSR menurut IMF ada di kisaran 30%.
"Melihat proyeksi ekspor yang juga melambat artinya kalo enggak ada perbaikan DSR akan bertengger ke 40% lebih, pelemahan ekspor ini harus diantisipasi dengan strategi ekspor yang jelas, karena investor akan melihat peningkatan DSR sebagai peningkatan risiko, di tengah trend peningkatan suku bunga dan pembiayaan APBN akan semakin mahal," katanya di Jakarta, Selasa (28/7).
DSR merupakan rasio pembayaran utang/perbandingan antara pembayaran bunga ditambah dengan kewajiban jangka pendek swasta dan pemerintah dibandingkan dengan hasil ekspor.
Untuk meningkatkan kinerja ekspor, Hendri menyarankan pemerintah perlu melakukan ekstensifikasi komoditas, bukan hanya komoditas primer seperti energi, melainkan juga komoditas nontradisional dan mengurangi ketergantungan terhadap Tiongkok.
"Misalnya terkait Tiongkok, ekspor Indonesia terlalu besar ke sana, perlu optimalisasi kebijakan bilateral seperti ekspor buah-buah tropis yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu, ini kan perlu lobi politik juga, kemudian ada standarisasi," katanya.
Sekedar mengingatkan, Bank Indonesia merilis utang Indonesia per akhir Mei mencapai US$ 302,292 miliar terdiri dari utang luar negeri pemerintah US$ 128,438 miliar, ULN BI US$ 5,113 miliar, ULN perbankan swasta US$ 31,786 miliar, ULN IKNB swasta US$ 11,833 miliar serta ULN perusahaan swasta non bank US$ 125,121 miliar.
Sementara itu, pemerintah pusat mencatatkan total utang naik sekitar Rp 21 triliun dari Rp 2.843,25 triliun pada Mei 2015 menjadi Rp 2.864,18 triliun hingga Juni 2015. Total utang tersebut outstanding dari 2010 hingga Juni 2015.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




