ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DBH Kaltim Dipangkas, DPR Janji Perjuangkan Hak Daerah ke Menkeu

Jumat, 5 Desember 2025 | 05:17 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Masyarakat Kaltim ketika menyampaikan aspirasi pemotongan dana bagi hasil (DBH) di DPR.
Masyarakat Kaltim ketika menyampaikan aspirasi pemotongan dana bagi hasil (DBH) di DPR. (Istimewa/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan ke daerah memicu respons keras dari masyarakat, hingga berujung pada pengaduan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sejumlah daerah memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap DBH. Dana ini untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pemotongan mendadak akan mengganggu stabilitas fiskal daerah tersebut. Juga memaksa daerah melakukan rasionalisasi anggaran secara ekstrem, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menegaskan, komisi yang dipimpinnya menerima aspirasi penolakan pemotongan DBH yang disampaikan masyarakat Kaltim. Ia memahami kekhawatiran masyarakat Kaltim dan berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

“Kami Komisi XII DPR menerima audiensi dari masyarakat Kaltim terkait penolakan pemotongan dana bagi hasil. Masyarakat menyampaikan keprihatinan dan aspirasi terkait dana bagi hasil ini jangan sampai dilakukan pemotongan yang terlalu besar,” ujar Bambang Patijaya saat menerima audiensi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia menekankan, DBH merupakan hak daerah, bukan sekadar pemberian dari pemerintah pusat. Sehingga pemotongan ini dapat dipertimbangkan.

Pada sisi lain, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjamin, aspirasi terkait pemangkasan DBH Kaltim menjadi perhatian serius. Misbakhun menyebut pihaknya telah menjadwalkan kunjungan kerja ke tiga daerah penghasil, termasuk Kaltim, untuk menyerap aspirasi secara seksama.

“Bapak-bapak jangan khawatir, apa yang bapak-bapak sampaikan menjadi perhatian serius kami di Komisi XI terkait persoalan pemangkasan dana bagi hasil yang fundamental ini,” ujar Misbakhun. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi rakyat Kaltim langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sementara itu, masyarakat Kaltim lewat juru bicaranya, yakni Ketua Presidium Fraksi Kaltim A Vendy Meru mendesak Komisi XI agar segera memanggil menteri keuangan untuk membatalkan kebijakan pemangkasan tersebut.

“Kami rakyat Kaltim dengan tegas meminta Komisi XI agar memanggil dan mengimbau kepada menteri keuangan untuk segera membatalkan kebijakan pemangkasan dana bagi hasil untuk Kaltim,” tegas Vendy. 

Ia menambahkan, aturan pemotongan DBH Kementerian Keuangan meresahkan masyarakat Kaltim. Vendy juga meminta DPR memberi angin segar, sebab Kaltim penyumbang terbesar ekonomi negara dari batu bara, migas, dan SDA lainnya.

"Jika perjuangan konstitusional ini tidak direspons, pihaknya tidak segan menempuh jalan perjuangan lain," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon