Standardisasi Pengrajin Tenun Bantu Kembangkan Program Pendidikan
Kamis, 20 Agustus 2015 | 21:30 WIBJakarta - Organisasi Cita Tenun Indonesia (CTI) hari ini melaksanakan Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Tenunan Tradisional. Setelah konvensi hari ini, RSKKNI tersebut akan diserahkan kepada pihak Kementrian Tenaga Kerja melalui Kementrian Perindustrian dan kemudian ditandangani oleh Menteri Ketenagakerjaan agar segera bisa diimplementasikan.
"Dengan disahkannya SKKNI para pengrajin bisa bersaing dan menghasilkan kualitas produk yang baik. Ini peluang untuk menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi dimana harga produk mereka akan terjamin dan pasarnya juga terjamin," sambung Ketua CTI, Okke Hatta Rajasa pada jumpa pers Konvensi RSKKNI Tenunan Tradisional di Jakarta, Kamis (20/8).
Senada dengan Okke, Kepala Pengembangan Standarisasi Kompetensi Kementrian Tenaga Kerja, Muschtar Azis, penerapan SKKNI pada pengrajin tenun juga bisa membantu dunia pendidikan, baik formal maupun informal, untuk mengembangkan program pendidikan atau pelatihannya.
"Standar nasional ini bisa menjadi rujukan bagi lembaga-lembaga pelatihan ataupun lembaga pendidikan formal. Ini bisa disosialisasikan oleh siapapun agar bisa diimplementasikan di lembag-lembaga pendidikan atau pelatihan," tutur Muchtar.
Dilanjutkannya, saat ini Indonesia memilik pusat pendidikan formal setingkat SMK sebanyak 12.000, sedangkan pusat pelatihan oleh pihak swasta sekitar 8.000.
"Banyak institusi-institusi swasta yang buaa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat seperti community college dan sebagainya, untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang tidak tersentuh pendidikan formal," katanya.
Dengan begitu, ditambahkan Muchtar, SKKNI sebaiknya lebih masif diimplementasikan di lembaga-lembaga pelatihan non formal.
"Namun, di pendidikan formal juga penting karena sejalan dengan Kementrian Pendidikan yang menginginkan ada elemen lokal atau kekayaan budaya dalam kurikulum," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




