Airnav Agar Benahi Infrastruktur Kenavigasian
Kamis, 27 Agustus 2015 | 18:41 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemhub) menginstruksikan Lembaga Penyedia Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav) untuk memperbaiki standar pelayanan dan infrastruktur kenavigasian di bandara-bandara kecil di seluruh Indonesia, termasuk Papua.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub Suprasetyo mengungkapkan, operator kenavigasian itu diberi waktu enam bulan agar memperbaiki standar pelayanan kenavigasian. Regulasinya sendiri sudah ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Rabu (26/8).
"Dari hanya informasi, jadi ada tower. Instruksi selain ke Airnav juga kepada BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) agar memperbaiki pelayanan informasi," ujar Suprasetyo di sela pemberian penghargaan kepada Tim SAR gabungan kecelakaan pesawat Trigana Air di Jakarta, Kamis (27/8).
Dia mengakui, untuk mengubah sistem penyebaran informasi dari pelayanan informasi penerbangan sederhana berupa aerodrome flight information service (AFIS) menjadi aerodrome control tower (ADC) butuh waktu bisa satu tahunan. Untuk itulah, hingga enam bulan ke depan, Airnav perlu memodernisasi navigasi penerbangan dengan menerapkan GPS (global positioning system) sehingga segera menunjang penerbangan instrumen.
"Tapi, sebenarnya begini, terbang visual dan instrumen itu sama-sama safe yang penting tertib dan disiplin di semua penerbangan. Kalau cuaca kan tidak bisa disalahkan, harus diantisipasi dengan teknologi, tertib, dan disiplin," papar Suprasetyo.
Kendati demikian, Suprasetyo menegaskan, Bandara Oksibil, Papua yang menjadi tujuan pesawat Trigana Air PK-YRN yang jatuh beberapa waktu lalu, dalam kondisi layak untuk diterbangi. Namun, hingga saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam proses investigasi oleh tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kan itu sudah beribu-ribu diterbangi dan layak terbang. Kejadian ini sedang diinvestigasi, hasilnya akan dievaluasi agar tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




