ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Deregulasi Harga Gas Diharapkan Efektif Tekan Biaya

Jumat, 9 Oktober 2015 | 02:19 WIB
RK
WP
Penulis: Rahajeng KH | Editor: WBP
Ilustrasi kilang minyak dan gas (migas)
Ilustrasi kilang minyak dan gas (migas) (Istimewa)

Jakarta-Paket kebijakan deregulasi ketiga yang baru saja diluncurkan diharapkan efektif tekan biaya. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan selama ini salah satu kendala dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri adalah menekan biaya energi.

"Akhirnya pemerintah merespon dunia usaha dengan menurunkan biaya energi. Dengan turunnya ini saya kira industri Tanah Air bisa punya saya saing yang kuat," ujar Saleh, Kamis (8/10).

Dalam paket kebijakan yang terbaru pemerintah fokus pada menekan biaya, antara lain dengan menurunkan harga gas dan listrik. Harga gas industri disesuaikan dengan kemampuan daya beli industri. Untuk industri pupuk ditetapkan US$ 7 per mmbtu. Sementara untuk industri lainnya, seperti petrokimia dan keramik akan diturunkan sesuai kemampuan masing-masing.

Namun Saleh mengatakan belum mengetahui persis teknis pelaksanaan deregulasi. Pasalnya selama ini beberapa investasi kesulitan karena harga gas yang kurang bersaing. Dengan insentif ini, Saleh mengharapkan bisa memacu aktivitas industri sekaligus mengurangi pemutusan hubugan kerja (PHK) yang melanda industri padat karya.

ADVERTISEMENT

"Teknisnya kan masih didiskusikan, tapi paling penting apa yang diinginkan dunia usaha untuk biaya energi lebih kompetitif, ini kesempatan dunia usaha dan investor," ujar Saleh.

Penurunan harga gas untuk industri tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016. Sebelumnya dikatakan penurunan harga gas dimungkinkan dengan efisiensi sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) gas. Penurunan harga gas juga tidak akan berpengaruh pada besaran penerimaan yang menjadi bagian perusahaan gas yang berkontrak kerja sama.

Sementara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar mengatakan penurunan harga gas di level US$ 7 per mmbtu untuk industri pupuk tidak cukup membantu. Menurut dia, idealnya harga gas industri di dalam negeri sama dengan negara lain yakni di kisaran US$ 4,5-5 per mmbtu.

Harris mengatakan saat ini penurunan harga gas sangat diharapkan karena sudah ada beberapa industri yang memutuskan berhenti produksi akibat tingginya harga gas. "Ada beberapa perusahaan kalau harga gasnya tidak turun, bisa berhenti beroperasi karena gas bukan hanya energi tapi bahan baku. Misalnya keramik yang sampai ada PHK. Harus ada langkah dari pemerintah bagaiamana menyelamatkan industri ini," ujar Haris.

Untuk industri petrokimia dan keramik menurut Harris idealnya harga gas di bawah US$ 7 per mmbtu yakni sekitar US$ 5-5,5 per mmbtu. Dalam kondisi saat ini, pemotongan harga gas harus cukup besar untuk menghindari penghentian produksi maupun PHK. Menurunkan harga gas menurut dia tidak jauh berbeda dengan memberikan stimulus fiskal yang bisa menggairahkan industri. "Sekarang kan pemerintah banyak kasih stimulus, pajak dan stimulus fiskal dan yang lainnya maka apa bedanya dengan mengurangi pemasukan dari gas," ujar Haris.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon