BKPM Gandeng Ditjen Bea dan Cukai Perkuat Bagian Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu
Sabtu, 10 Oktober 2015 | 19:39 WIB
Jakarta – Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu yang diinisiasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian/Lembaga lainnya langsung bergerak untuk melakukan fasilitasi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh investor existing kedua sektor tersebut.
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, desk sudah menetapkan langkah jangka pendek dan jangka menengah dalam membantu investor tekstil dan sepatu.
Dia merinci langkah jangka pendek yang dilakukan oleh Desk Khusus Investasi adalah memanggil satu per satu 13 perusahaan yang sudah mengadukan masalahnya kepada asosiasi. Sementara langkah jangka menengah yang dilakukan adalah melibatkan Bea dan Cukai untuk penanganan produk ilegal dan pakaian bekas yang banyak beredar.
Menurut Franky, pelibatan Bea dan Cukai penting dilakukan karena salah satu masalah yang dihadapi investor tekstil dan sepatu adalah maraknya barang ilegal dan produk pakaian bekas sehingga menggerus pasar produk yang dihasilkan, di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk sama-sama dan secepatnya mengatasi masalah peredaran barang illegal dan produk pakaian bekas. Di sini peran serta pelaku usaha yang patuh aturan dan asosiasi sangat membantu," jelas Franky dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10).
Franky menambahkan, langkah penanganan barang ilegal dan produk pakaian bekas ini merupakan respons atas salah satu dari empat permasalahan yang dihadapi investor tekstil dan sepatu, yaitu: membanjirnya produk ilegal dan pakaian bekas. Masalah lain yang dihadapi investor tekstil dan sepatu adalah meningkatnya biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah, penurunan daya beli masyarakat, dan persoalan hubungan industrial yang dapat mengurangi produktivitas perusahaan.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan kesiapan lembaganya untuk menangani persoalan barang illegal dan produk pakaian bekas yang dihadapi oleh investor tekstil dan sepatu. Pihaknya sedang merumuskan langkah aksi bersama dengan BKPM dalam kerangka Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu. "Kami tentu akan memperkuat Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu guna mencegah terjadinya PHK di kedua sektor tersebut," jelas Heru.
Kepala BKPM Franky Sibarani juga menjelaskan Desk Khusus Investasi sektor tekstil dan sepatu dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan one on one 13 investor tekstil existing yang sudah memasukkan pengaduan melalui asosiasi. Dia menambahkan, dari jumlah 13 perusahaan tersebut, delapan perusahaan di antaranya disebut akan mengurangi volume produksinya, dan lima perusahaan berencana untuk tutup. Dia menambahkan pertemuan one on one diperlukan karena permasalahan yang dihadapi investor berbeda-beda sehingga fasilitasi yang dilakukan juga berbeda.
"Jadi contohnya kalau investor menghadapi permasalahan dalam membayar tagihan listrik, kami akan menghubungkan dengan PLN untuk mendapatkan fasilitas membayar dengan mencicil. Demikian pula jika yang dihadapi masalah pembayaran pajak, akan dihubungkan dengan Ditjen Pajak untuk skema pembayaran dengan mengangsur," paparnya.
Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu dibentuk BKPM bersama Kementerian terkait lainnya untuk membantu investor existing, sehingga dapat mencegah PHK. Adapun desk investasi ini terdiri dari BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Bea Cukai), dan kementerian terkait lainnya, serta didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




