Taspen Cairkan JKN Anumerta Polisi Hutan Rp 322 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2015 | 16:22 WIB
Jakarta – PT Taspen Persero membayarkan Jaminan Kematian (JKN) Dulman Efendi, pegawai golongan III c Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Jawa Barat, Kementerian Kehutanan. Santunan diberikan kepada istrinya, Atik Sartika senilai Rp 322,1 juta.
Dirut PT Taspen Persero Iqbal Lantaro menyatakan Jaminan Kematian tersebut mencakup santunan kematian Rp 189 juta (80 kali gaji pokok sebesar Rp 3,9 juta dikali 60 persen), pemakaman Rp 10 juta, beasiswa anak Rp 45 juta serta tabungan hari tua dan asuransi kematian Rp 53 juta.
"Enggak sempat dapat Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) karena yang anumerta langsung meninggal belum sempat di rawat," katanya di Cibinong, Sabtu (24/10).
Ditambahkan, sejak 1 Juli 2015 melalui PP Nomor 70/ 2015 PT Taspen memiliki program JKN dan JKK bagi seluruh pegawai aparatur sipil megara (ASN). Saat ini tercatat sebanyak 4,4 juta dari 6,8 juta peserta Taspen merupakan pegawai ASN. Adapun total klaim setelah adanya program JKN dan JKK saat ini mencapai 323 juta dari sebelumnya 57 juta klaim.
"Saat ini premi JKN dan JKK sebesar masing-masing 0,24 persen dan 0,30 dibayarkan oleh pemberi kerja melalui pemotongan langsung gaji pegawai dimungkinkan ke depan akan kami perluas untuk pegawai dengan perjanjian kerja tertentu," tambahnya.
JKN melingkupi empat hal yakni santunan kematian, beasiswa anak, biaya kematian (pemakaman) serta biaya lain terkait kematian (tabungan hari tua dan asuransi kematian). Sementara JKK meliputi pengobatan dan perawatan ASN yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugasnya.
"Kami punya program proaktif, setiap ada kecelakaan ASN saat kerja dan kematian karena kerja kami segera memproses hak ASN, begitu juga kalau PNS akan pensiun kami siap menjemput, prinsip kerja kami, peserta harus sejahtera dan bekerja lebih baik, kami juga ada call center yang siap melayani 24 jam 7 hari," kata Iqbal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




