ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Taspen Cairkan JKN Anumerta Polisi Hutan Rp 322 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2015 | 16:22 WIB
YW
JS
Penulis: Yosi Winosa | Editor: JAS
Dirut PT Taspen Iqbal Latanro
Dirut PT Taspen Iqbal Latanro (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

Jakarta – PT Taspen Persero membayarkan Jaminan Kematian (JKN) Dulman Efendi, pegawai golongan III c Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Jawa Barat, Kementerian Kehutanan. Santunan diberikan kepada istrinya, Atik Sartika senilai Rp 322,1 juta.

Dirut PT Taspen Persero Iqbal Lantaro menyatakan Jaminan Kematian tersebut mencakup santunan kematian Rp 189 juta (80 kali gaji pokok sebesar Rp 3,9 juta dikali 60 persen), pemakaman Rp 10 juta, beasiswa anak Rp 45 juta serta tabungan hari tua dan asuransi kematian Rp 53 juta.

"Enggak sempat dapat Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) karena yang anumerta langsung meninggal belum sempat di rawat," katanya di Cibinong, Sabtu (24/10).

Ditambahkan, sejak 1 Juli 2015 melalui PP Nomor 70/ 2015 PT Taspen memiliki program JKN dan JKK bagi seluruh pegawai aparatur sipil megara (ASN). Saat ini tercatat sebanyak 4,4 juta dari 6,8 juta peserta Taspen merupakan pegawai ASN. Adapun total klaim setelah adanya program JKN dan JKK saat ini mencapai 323 juta dari sebelumnya 57 juta klaim.

ADVERTISEMENT

"Saat ini premi JKN dan JKK sebesar masing-masing 0,24 persen dan 0,30  dibayarkan oleh pemberi kerja melalui pemotongan langsung gaji pegawai dimungkinkan ke depan akan kami perluas untuk pegawai dengan perjanjian kerja tertentu," tambahnya.

JKN melingkupi empat hal yakni santunan kematian, beasiswa anak, biaya kematian (pemakaman) serta biaya lain terkait kematian (tabungan hari tua dan asuransi kematian). Sementara JKK meliputi pengobatan dan perawatan ASN yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugasnya.

"Kami punya program proaktif, setiap ada kecelakaan ASN saat kerja dan kematian karena kerja kami segera memproses hak ASN, begitu juga kalau PNS akan pensiun kami siap menjemput, prinsip kerja kami, peserta harus sejahtera dan bekerja lebih baik, kami juga ada call center yang siap melayani 24 jam 7 hari," kata Iqbal. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hore! THR Pensiunan Cair, Taspen Bayarkan ke 3,23 Juta Penerima

Hore! THR Pensiunan Cair, Taspen Bayarkan ke 3,23 Juta Penerima

EKONOMI
Billy Mambrasar Masuk Jajaran Anggota Komite Dewan Komisaris Taspen

Billy Mambrasar Masuk Jajaran Anggota Komite Dewan Komisaris Taspen

EKONOMI
Pamer Uang Rp 300 M dari Kasus Taspen, KPK: Ini Bentuk Transparansi

Pamer Uang Rp 300 M dari Kasus Taspen, KPK: Ini Bentuk Transparansi

NASIONAL
KPK Panggil Kembali Kosasih Soal Investasi Fiktif Taspen Rp 1 Triliun

KPK Panggil Kembali Kosasih Soal Investasi Fiktif Taspen Rp 1 Triliun

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon