ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jelang MEA, Bea Masuk dan Pajak Impor Bahan Baku untuk UMKM Dihapus

Rabu, 2 Desember 2015 | 18:34 WIB
YW
WP
Penulis: Yosi Winosa | Editor: WBP
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (Istimewa)

Jakarta - Menjelang implementasi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah akan menerapkan bebas bea masuk dan pajak impor pembelian bahan baku bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diprediksi mampu memangkas biaya pembelian bahan baku dari luar negeri hingga 20 persen.

"Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea Cukai mengeluarkan kebijakan yang sudah masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II, yaitu membebaskan bea masuk dan pajak impor atas pembelian bahan baku serta mesin," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, di Jakarta, belum lama ini.

Ia menambahkan, regulasi ini merupakan wujud dukungan pemerintah mengembangkan UMKM di Indonesia, agar mampu merebut pasar domestik, regional, bahkan internasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah juga memberikan relaksasi atas ketentuan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), antara lain menghapus kewajiban meletakkan jaminan uang tunai atau garansi bank.

Selain kemudahan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga akan memberikan kemudahan dengan memanfaatkan Pusat Logistik Berikat (PLB) bagi UMKM. Hal ini akan dilakukan dengan memindahkan gudang atau PLB yang selama ini di luar negeri ke pusat industri di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Pemindahan ini juga punya andil mengurangi biaya logistik nasional. PLB menyediakan bahan baku dan mesin, ini menjadi kesempatan bagi IKM (industri kecil dan menengah), karena yang tadinya harus impor, sekarang cukup membeli di PLB. Ada dua keuntungan lain, yaitu harganya yang murah, serta ketersedian stok bisa dipastikan. PLB juga bisa dimanfaatkan untuk mengirim barang yang akan dipasarkan ke luar negeri," urainya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjadi prioritas dan tolok ukur utama implementasi kebijakan ini. Pasalnya, kedua wilayah tersebut merupakan pusat UMKM nasional, dengan lebih 7 juta UMKM di berbagai bidang industri.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah Gayatri Indah Cahyani menilai, kebijakan ekonomi ini sangat berpengaruh bagi pengembangan sektor UMKM untuk go international.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenperin Dorong Gaikindo Rancang Skema PPnBM Kendaraan Niaga

Kemenperin Dorong Gaikindo Rancang Skema PPnBM Kendaraan Niaga

OTOTEKNO
Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, PPN dan PPnBM Jadi Pendorong

Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, PPN dan PPnBM Jadi Pendorong

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon