Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, PPN dan PPnBM Jadi Pendorong
Rabu, 11 Maret 2026 | 22:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 245,1 triliun hingga akhir Februari 2026. Realisasi tersebut tumbuh 30,4% secara tahunan (year on year/yoy) atau sekitar 10,4% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan peningkatan penerimaan pajak terutama ditopang oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang melonjak seiring meningkatnya aktivitas transaksi dalam perekonomian.
“Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4%. PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Secara nominal, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 85,9 triliun atau tumbuh 97,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Suahasil, kenaikan tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang terus berjalan.
“PPN dan PPnBM dibayar kalau ada transaksi. Jadi kalau ada transaksi PPN dibayar. Ini menunjukkan bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, kegiatan ekonomi, aktivitas ekonomi berjalan terus,” ujarnya.
Selain PPN dan PPnBM, sejumlah jenis pajak lain juga menunjukkan pertumbuhan. Pajak Penghasilan (PPh) badan tumbuh 4,4% dengan realisasi Rp 23,7 triliun. Sementara PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 3,4% menjadi Rp 29 triliun.
Kemudian PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat tumbuh 4,4% dengan realisasi Rp 52,2 triliun. Sementara penerimaan dari jenis pajak lainnya meningkat 24,2% menjadi Rp 54,4 triliun.
Secara bruto, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 336,9 triliun atau tumbuh 12,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi sektor, industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan nilai Rp 100,1 triliun atau sekitar 28,7% dari total penerimaan pajak bruto. Sektor perdagangan menyusul dengan kontribusi Rp 83,2 triliun atau sekitar 24,7%.
Kemudian sektor pertambangan memberikan penerimaan sebesar Rp 33,8 triliun atau sekitar 10%. Sementara sektor keuangan dan asuransi menyumbang Rp 32,4 triliun atau sekitar 9,6%. “Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74% terhadap penerimaan pajak bruto,” kata Suahasil.
Suahasil juga membandingkan realisasi penerimaan pajak pada awal tahun ini dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga akhir Februari 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 188 triliun.
Dengan demikian, penerimaan pajak pada awal 2026 meningkat sekitar Rp 57 triliun dibandingkan tahun lalu. Tambahan penerimaan tersebut dapat memberi ruang bagi pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja negara.
“Penerimaan pajak yang meningkat inilah kalau dihitung Rp 188 triliun pada 2025, Rp 245,1 triliun di 2026, itu menambah Rp 57 triliun. Itu berarti betul-betul cash yang masuk. Karena ada tambahan yang masuk ini belanja negara juga bisa lebih cepat,” ujar Suahasil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




