Akhir Tahun, Panin Syariah Optimistis Laba Capai Rp 65 Miliar
Kamis, 3 Desember 2015 | 20:59 WIB
Jakarta - PT Bank Panin Syariah Tbk (Panin Syariah) menyatakan optimistis dapat meraup laba sebesar Rp 65 miliar pada akhir 2015. Adapun, pada kuartal lll lalu bank umum kegiatan usaha (BUKU) II ini mencetak laba sebelum pajak sebesar Rp 55,79 miliar.
Direktur Utama Panin Syariah Deny Hendrawati mengatakan, kenaikan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) perseroan sedikit berdampak terhadap laba secara year on year (yoy) pada akhir September 2015. Kendati, ia mengaku optimistis, perolehan laba tahun ini akan dapat menembus di atas target yang tercantum dalam rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga kuartal III-2015, laba setelah pajak bank umum syariah (BUS) ini terkoreksi sebesar 8,42 persen dari Rp 60,92 miliar menjadi Rp 55,79 miliar. "Sedangkan, akhir November laba kami sudah menyentuh posisi Rp 60 miliar," ujar dia di sela acara paparan publik Panin Syariah di Jakarta, Kamis (3/12).
Mengenai NPF Deny mengakui, tren peningkatan rasio pembiayaan bermasalah cenderung disumbang segmen komersial atau korporasi. Pada kuartal III lalu, NPF gross anak usaha PT Bank Panin Tbk (Bank Panin) ini ada di level 1,76 persen dan NPF net 1,24 persen. Padahal, pada periode sama tahun lalu posisi NPF gross anak usaha PT Bank Panin Tbk (Bank Panin) ini sebesar 0,81 persen, sedangkan NPF net ada di level 0,43 persen.
Hingga September 2015, total pembiayaan yang disalurkan Panin Syariah mencapai Rp 5,55 triliun. Secara yoy, nominal pembiayaan tersebut meningkat sebesar 29,37 persen dari posisi kuartal III-2014 yang menyentuh Rp 4,29 triliun. "Ke depan, kami memutuskan meningkatkan porsi pembiayaan segmen UKM (usaha kecil dan menengah)," jelas Deny.
Berdasarkan laporan keuangan Panin Syariah, perseroan menanggung kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment) untuk pembiayaan dari piutang sebesar Rp 73,59 miliar. Secara yoy, impairment tersebut meningkat 267,03 persen dari posisi kuartal III-2014 yang mencapai Rp 20,05 miliar. Kemudian, impairment perseroan dari sisi pembiayaan bagi hasil juga meningkat sebesar 39,59 persen, yakni dari Rp 38,97 miliar menjadi Rp 54,40 miliar pada akhir September 2015.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




