2016, KPPU Dapat Kenaikan Anggaran 15%
Senin, 14 Desember 2015 | 19:05 WIB
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapat kenaikan anggaran dari pemerintah sebesar 15,73% untuk melaksanakan program kegiatan selama tahun 2016. Dengan demikian, KPPU akan memiliki anggaran sebesar Rp 15.869.861.000 pada tahun depan, lebih tinggi dibanding tahun ini Rp 116.460.861.000.
Kepastian kenaikan anggaran tersebut diterima KPPU hari ini, Senin (14/12) dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2016 yang langsung diserahkan Presiden Joko Widodo. Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2016 kepada KPPU dilakukan bersama-sama dengan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah lainnya di Istana Negara.
Presiden mengharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, dan memberikan dampak untuk perekonomian nasional. Oleh karena itu, Presiden meminta agar sejak Januari berbagai kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dimulai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




