OJK Minta BPJS, Asabri, Dapen, dan Taspen Melirik DIRE
Senin, 29 Februari 2016 | 15:22 WIB
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pihak swasta untuk menempatkan portofolio investasinya di Kontrak Investasi Kolektif – Dana Investasi Real Estate (KIK-DIRE) tahun ini. Pihak swasta yang dimaksud adalah manajer investasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPSJ), Dana Pensiun, Asabri, dan Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen)
Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly F. Pardede mengatakan, industri investasi Tanah Air cukup tertinggal dibanding negara lain dalam memfasilitasi KIK-DIRE. Padahal, minat investor domestik dan asing cukup tinggi terhadap portofolio tersebut.
"Sekarang waktunya kita berhenti bicara soal teknikal. Kita harus mulai melakukan sesuatu. Saya tahu investor yang membeli DIRE di Singapura itu banyak berasal dari Indonesia. Bahkan, aset underlying juga dari Indonesia," kata dia saat pembukaan seminar yang diselenggarakan PT Bowsprit Asset Management dan Majalah Investor di Aryaduta Hotel Tugu Tani Jakarta, Senin (29/2).
Dumoly mengajak, manajer investasi serta sejumlah institusi seperti Dapen, BPSJ, perusahaan asuransi, dan para investor individual mempertimbagkan DIRE sebagai alternatif investasi. Pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonommian, Kementerian Keuangan, dan Dirjen Pajak supaya KIK-DIRE mampu diterima oleh pasar.
"OJK mengharapkan ada sekurang-kurangnya satu DIRE yang terbit pada tahun ini. Kita harus tunjukkan ke regional, Indonesia juga mampu menciptakan DIRE," jelas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




