OJK Tegaskan Pasar Keuangan Tetap Solid Seusai Rebalancing MSCI
Kamis, 14 Mei 2026 | 09:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fundamental sektor jasa keuangan dan pasar modal Indonesia tetap berada dalam kondisi solid meski sejumlah saham dalam negeri keluar dari indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada hasil tinjauan berkala Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review rutin yang didasarkan pada sejumlah parameter objektif, mulai dari kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.
“Fenomena ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi di hampir seluruh pasar Asia Pasifik pada review kali ini,” ujar Friderica dalam keteranganya, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam MSCI Global Standard Index, Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar dari indeks, Taiwan sebanyak tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten. Sementara itu, China meski menambah 22 emiten baru, juga mencatat 24 saham keluar dari indeks.
Kiki menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian global terhadap alokasi portofolio investor serta dinamika pasar regional yang berlangsung cukup luas, bukan semata-mata karena faktor spesifik Indonesia.
Namun, OJK memandang hasil review MSCI menjadi momentum penting untuk terus memperkuat kualitas dan kedalaman pasar modal nasional. Langkah itu dilakukan melalui penguatan integritas pasar, peningkatan free float dan likuiditas saham, perluasan basis investor, hingga penguatan tata kelola emiten.
OJK juga memastikan volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak akan mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional yang dinilai tetap resilien.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia, self-regulatory organization (SRO), dan seluruh pelaku pasar untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia agar semakin likuid dan investable dalam jangka panjang.
Sebagai informasi, MSCI resmi mengumumkan hasil index review Mei 2026 yang akan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026.
Dalam rebalancing tersebut, sebanyak enam saham dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index. Selain itu, terdapat 13 saham yang keluar dari MSCI Small Cap Index. Satu saham yang dicabut dari MSCI Global Standard Index juga dipindahkan ke MSCI Small Cap Index.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




