ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:13 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, terkait nilai investasi perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co, Ltd (PPT ET). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di lingkungan PPT ET periode 2015-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, terkait nilai investasi perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co, Ltd (PPT ET). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di lingkungan PPT ET periode 2015-2022. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, terkait nilai investasi perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co, Ltd (PPT ET).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di lingkungan PPT ET periode 2015-2022.

“Dalam pemeriksaannya, penyidik meminta penjelasan terkait nilai investasi PPT ET dan pengakuisisian atas sejumlah perusahaan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT

Selain Zaenuri, KPK juga memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Catur Elang Perkasa, Gogor Hardijanto, dengan materi pemeriksaan serupa. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 30 Juli 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus di PPT ET yang berkaitan dengan PT Pertamina (Persero). Perkara tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang sepanjang 2015 hingga 2022.

Dalam penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas para tersangka kepada publik.

KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada periode 2011-2021. Berdasarkan laman resmi PPT ET, Pertamina diketahui memiliki 50% saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

Sementara 50% saham lainnya dimiliki oleh 13 perusahaan asal Jepang, di antaranya Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

NASIONAL
Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon