KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani
Kamis, 14 Mei 2026 | 13:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menfasilitasi pelaksanaan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi delapan tahanan kasus korupsi beragama Nasrani di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026).
"Fasilitasi ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi mengatakan, dari total 65 orang tahanan di rutan KPK, terdapat delapan orang beragama Nasrani yang akan mengikuti ibadah hari ini, pada pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.
"KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum," tandas Budi.
Budi juga menegaskan pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
"Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat dilakukan pada hari Rabu, 13 Mei kemarin," pungkas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




