ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Kamis, 14 Mei 2026 | 13:22 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pejabat Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bea Cukai Tanjung Emas pascapenyidik menyita satu kontainer onderdil di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Terbuka pemanggilan (untuk melakukan pemanggilan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/5/2026). 

Hanya saja, kata Budi, pemanggilan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan penyidik KPK. Pasalnya, setiap temuan bukti pasti akan dikonfirmasi ke pihak yang diduga mengetahui.

ADVERTISEMENT

“Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan,” tandas dia.

“Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," katanya.

Diketahui, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, Senin (11/5/2026) dan Selasa (12/5/2026). Pada penggeledahan pertama, penyidik mendatangi rumah pengusaha kepabeanan, Heri Setiyono. Penyidik kemudian menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Lewat barang tersebut, ditemukan juga upaya mengondisikan pihak eksternal dalam proses pengusutan kasus korupsi importasi.

Kemudian, sehari setelahnya, penyidik menyita satu kontainer dari Pelabuhan Tanjung Emas. Diduga barang di dalamnya yang berupa onderdil kendaraan tidak dilaporkan ke pihak bea cukai lebih dari 30 hari. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dugaan suap dan/atau penerimaan gratifikasi dalam pengaturan importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Terbaru, adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku kepala Seksi Intelijen Cukai bidang Penindakan dan Penyidikan (Kasi Intel P2) Ditjen Bea Cukai atau DJBC. 

Penetapan tersangka Budiman merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan/atau penerimaan gratifikasi dalam pengaturan importasi barang di DJBC. Budiman diduga tidak hanya menerima gratifikasi dari pengurusan importasi barang (kepabeanan), tetapi juga dalam pengaturan cukai di DJBC. 

KPK telah menemukan uang Rp 5,19 miliar dari safe house Ciputat yang diduga merupakan hasil gratifikasi pengurusan importasi barang (kepabeanan) dan pengaturan cukai yang diterima Budiman dan Sisprian Subiaksono (SIS) selaku kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC. 

Selain Budiman, KPK telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus DJBC, yakni Rizal (RZL) selaku direktur penindakan dan penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC); Andri (AND) selaku ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan (DK) selaku manager operasional PT BR serta John Field selaku pemilik PT Blueray. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam OTT kasus korupsi Bea Cukai tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah senilai Rp 40,5 miliar serta logam mulia seberat 5,3 kilogram dengan nilai Rp 15,7 miliar. 

Modus dari kasus kepabeanan ini adalah pengaturan dan pengondisian jalur importasi sehingga barang-barang yang dibawa PT Blueray masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik. Konsekuensi lanjutan adalah barang-barang impor KW, palsu dan ilegal bisa masuk Indonesia. KPK juga menemukan ada jatah bulanan Rp 7 miliar untuk oknum di Ditjen Bea Cukai dari Desember 2025 hingga Februari 2026 untuk meloloskan dan mengamankan pengkondisian dan pengaturan jalur importasi tersebut.

Terbaru, JPU KPK sudah mendakwa Jhon Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri melakukan suap ke pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu sebesar Rp 61,3 miliar. Suap ini terkait dengan pengurusan importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Hal ini disampaikan JPU KPK dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Selain itu, Jhon Field Cs juga didakwa memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai. Pemberian suap dan fasilitas hiburan tersebut dilakukan pada Juli 2025 hingga Januari 2026. 

Pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang menerima suap dan fasilitas mewah dari John Field cs, adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan Sianipar. Suap dan pemberian fasilitas mewah tersebut agar para pejabat tersebut  mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

NASIONAL
Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

NASIONAL
Punya Kekayaan Rp 2 Triliun, Ini Perincian LHKPN Terbaru Prabowo

Punya Kekayaan Rp 2 Triliun, Ini Perincian LHKPN Terbaru Prabowo

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon