ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Presiden Instruksikan Kabinet Kerja Kejar Peringkat 40 Kemudahan Berusaha

Selasa, 15 Maret 2016 | 15:45 WIB
NL
FB
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: FMB
Suasana rapat kabinet terbatas di Istana Bogor.
Suasana rapat kabinet terbatas di Istana Bogor. (Antara)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri Kabinet Kerja melakukan harmonisasi peraturan perizinan untuk meningkatkan iklim usaha dan investasi di dalam negeri.

Presiden Jokowi mengatakan, selama ini proses pengurusan izin terkendala birokrasi yang berbelit-belit sehingga menyulitkan investor. Oleh sebab itu, harmonisasi perizinan sangat diperlukan untuk mendorong arus masuk investsi dan memuluskan Indonesia meraih peringkat 40 Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) dalam survei Bank Dunia.

"Kita sudah terus-menerus mencari langkah-langkah terobosan dalam rangka deregulasi perizinan untuk meningkatkan iklim usaha, iklim kemudahan berinvestasi," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3).

Hadir dalam rapat itu, Wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim Rizal Ramli, Menko PMK Puan Maharani, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan.

ADVERTISEMENT

Presiden mengatakan, berdasarkan survei Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat 109 dari keseluruhan 189 negara yang disurvei Bank Dunia tentang Ease of Doing Business.

Posisi Indonesia berada jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Singapura yang berada di peringkat teratas, Malaysia (18), Thailand (49), Brunei Darussalam (84), Vietnam (90), dan Filipina (103).

Presiden mengatakan, salah satu langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah agar dapat mengubah peringkat itu adalah melalui penggabungan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta harmonisasi izin lainnya.

"Tidak bisakah itu digabung menjadi satu kertas, dan semangat harmonisasi ini kita ingin agar semuanya menjadi mudah, jelas, dan terintegrasi dengan baik," katanya.

Selain itu, lanjut Presiden Jokowi, akan diharmonisasikan izin lingkungan dan izin gangguan (Hinderordonnantie/HO) yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Menurut Presiden, harmonisasi perizinan bukan berarti meniadakan fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tetapi untuk memastikan bahwa fungsi itu dijalankan lebih baik, efisien, dan efektif, sehingga tidak terjadi kendala dalam berusaha dan berinvestasi.

"Saya juga minta agar dilakukan harmonisasi peraturan perizinan, terutama izin lingkungan di kawasan industri. Ini juga penting sekali," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon