Target PNBP Tambang 2018 Turun Tipis
Kamis, 23 November 2017 | 15:17 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan di 2018 sebesar Rp 32,09 triliun. Target tersebut turun tipis dibandingkan pada 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 32,4 triliun. Berkurangnya target penerimaan negara itu seiring dengan menurunnya target produksi batu bara di tahun depan.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 terkait produksi batu bara memang terus menurun. Di sisi lain batu bara merupakan penyokong terbesar penerimaan negara atau sekitar 80 persen. "Jadi PNBP tahun depan itu Rp 32,09 triliun. Ini karena volume produksi batu bara yang berkurang," kata Jonson di Jakarta, Kamis (23/11).
Berdasarkan data RPJMN Kementerian ESDM disebutkan produksi batu bara terus turun dari 2015 hingga 2019. Pada 2015 produksi ditetapkan sebesar 425 juta ton. Di 2016 ditetapkan produksi 419 juta ton. Kemudian di 2017 produksi batu bara sebesar 413 juta ton. Pada 2018 produksi sebesar 406 juta ton dan di 2019 mencapai 400 juta ton.
Penyusunan RPJMN itu bertujuan untuk mengurangi ekspor dan meningkatkan alokasi batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Dengan begitu alokasi produksi lebih dominan diperuntukan bagi dalam negeri. Kuota batu bara dalam negeri tersebut merangkak naik dari 2015 hingga 2019. Pada 2015 kuota DMO sebesar 102 juta ton. Di 2016 kuota batu bara domestik sebesar 111 juta ton. Kemudian di 2017 kuota batu bara dalam negeri sebesar 121 juta ton. Sedangkan kuota DMO di 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 131 juta ton dan 240 juta ton.
Jonson bilang asumsi harga batu bara sekitar US$70 per ton dalam menyusun PNBP 2018. Dia menyakini target PNBP tahun depan bakal terlampaui sebagaimana yang terjadi pada 2017 ini. Hal itu disebabkan oleh tren membaiknya harga batu bara belakangan ini yang berada di level US$ 90 per ton. Hanya saja dia enggan memprediksi seberapa besar realisasi penerimaan di 2018 tersebut. "Kalau harga bagus, dengan volume produksi turun masih tetap bisa. Doakan saja," ujarnya.
Menurut Jonson realisasi PNBP minerba tahun ini telah mencapai angka Rp 35 triliun berdasarkan data per 17 November kemarin. Jumlah tersebut telah melampaui 7 persen dari target yang ditetapkan tahun ini. Adapun PNBP tersebut berasal dari 3 jenis penerimaan, yakni royalti sebanyak Rp 19,8 triliun (56,6 persen), penjualan hasil tambang Rp 14,7 triliun (42 persen) dan iuran tetap mencapai Rp 500 miliar (1,4 persen).
Penerimaan negara dari sektor pertambangan sangat bergantung terhadap tingkat harga dan volume produksi. Berdasarkan data PNBP Kementerian ESDM selama kurun waktu tiga tahun terakhir PNBP cenderung menurun. Pada 2014 misalnya PNBP mencapai Rp 35,4 triliun. Kemudian setahun berselang PNBP hanya Rp 29,63 triliun dan di 2016 kemarin sebesar Rp 27,21 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




