PT Smelting Kantongi Perpanjangan Ekspor
Senin, 5 Maret 2018 | 18:41 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan perpanjangan rekomendasi izin ekspor anoda slime bagi PT Smelting. Anoda slime atau lumpur anoda merupakan produk samping dari pemurnian konsentrat tembaga. Rekomendasi ini menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan menerbitkan izin ekspor.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan rekomendasi izin ekspor bagi Smelting itu sudah diteken sejak 25 Februari kemarin. Rekomendasi itu berlaku selama satu tahun.
"Rekomendasinya sudah terbit sejak pekan kemarin," kata Bambang di Jakarta, Senin (5/3).
Bambang tidak ingat secara rinci kuota ekspor yang diberikan. Dia hanya menyebut kurang lebih sama dengan kuota ekspor tahun lalu. Adapun kuota ekspor yang diizinkan pada periode sebelumnya mencapai 2.149,77 ton. "Kuotanya seperti biasa, sama seperti tahun lalu," ujarnya.
Smelting merupakan pabrik yang memurnikan konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia. Smelter yang dimiliki berkapasitas 1 juta ton konsentrat per tahun. Rekomendasi ekspor tahun lalu diberikan lantaran Smelting telah memenuhi persyaratan membangun fasilitas pemurnian mineral. Kala itu Smelting menggandeng PT Antam (persero) Tbk, dan PT Freeport Indonesia. Kerjasama pembangunan itu melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) pembangunan pabrik pengolahan anoda slime menjadi logam berharga (precious metal refinery/PMR). Namun pada Oktober 2017 lalu, kerja sama dengan Antam berakhir. Smelting kemudian menggandeng Freeport dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Bambang sebelumnya menjelaskan Smelting dan Antam tidak mencapai kata sepakat secara komersial. Namun di sisi lain pemerintah tetap menginginkan adanya fasilitas pemurnian konsentrat tembaga beroperasi di dalam negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




