ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berkat OJK, Pendapatan PrivyID Naik 80% Dekati Rp 1 T

Kamis, 6 Desember 2018 | 14:53 WIB
H
FB
Penulis: Herman | Editor: FMB
Konferensi pers pengumuman kolaborasi antara PrivyID dan Amartha, di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018
Konferensi pers pengumuman kolaborasi antara PrivyID dan Amartha, di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018 (Beritasatu.com/Herman)

Jakarta - Untuk memperbaiki kualitas industri fintech di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewajibkan penggunaan tanda tangan digital yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan di Indonesia. Tanda tangan digital ini wajib digunakan dalam pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman. Aturan tersebut ada dalam Pasal 41 Peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Adanya aturan ini rupanya ikut mendorong pertumbuhan bisnis PrivyID sebagai startup penyedia layanan tanda tangan digital yang mulai beroperasi tahun 2016. Apalagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga turut mendorong implementasi tanda tangan digital, sehingga ikut meningkatkan pendapatan PrivyID.

"Dibandingkan tahun lalu, pendapatan PrivyID pada tahun ini naik hingga 80 persen. Angkanya sudah mendekati Rp 1 triliun," kata Co-founder PrivyID, Guritno Adi Saputro, di Jakarta, Kamis (6/12).

Meski baru tiga tahun beroperasi, Guritno menyampaikan pengguna tanda tangan digital PrivyID sudah mencapai 2,2 juta pengguna yang berasal dari pelanggan atau nasabah fintech dan berbagai perusahaan, seperti AwanTunai, Amartha, Kerjasama.com, Klik Acc, Sewa Kamera, Telkom Indonesia, CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bussan Auto Finance, Kredit Plus, Adira Finance, Bank BRI, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk layanan tanda tangan digital ini, PrivyID menetapkan biaya sebesar Rp 3.500 per dokumen. Tetapi, untuk enterprise corporate, kita pakai model langganan dengan biaya Rp 50.000-an per user per bulan," terangnya.

Bagi perusahaan, Guritno mengatakan penggunaan tanda tangan digital sebetulnya bisa menghemat pengeluaran seperti mengurangi penggunaan kertas, memotong waktu pemrosesan dokumen, dan akhirnya meningkatkan efisiensi.

Sebagai contoh, PrivyID telah membantu fintech P2P lending AwanTunai dalam menjangkau masyarakat unbanked. Dari data AwanTunai, setelah menggunakan tanda tangan digital PrivyID, pemrosesan dokumen bertambah cepat dari semula dua hari menjadi dua jam. AwanTunai juga bisa memproses dokumen pengajuan kredit lima kali lebih banyak, dari hanya seratus menjadi lima ratus dokumen setiap hari.

Melihat pertumbuhan bisnis yang pesat dalam setahun terakhir ini, Guritno menyampaikan perusahaan telah menargetkan peningkatan pendapatan hingga tiga kali lipat pada tahun depan. Saat ini sudah ada 180-an perusahaan yang memanfaatkan layanan PrivyID, dan ditargetkan mencapai 300 perusahaan hingga akhir tahun 2018.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Pastikan Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market

OJK Pastikan Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market

EKONOMI
OJK Tegaskan Pasar Keuangan Tetap Solid Seusai Rebalancing MSCI

OJK Tegaskan Pasar Keuangan Tetap Solid Seusai Rebalancing MSCI

EKONOMI
OJK Pede Pasar Modal RI Punya Peluang Naik Level

OJK Pede Pasar Modal RI Punya Peluang Naik Level

EKONOMI
18 Saham Didepak dari MSCI, Ini Daftar Lengkapnya

18 Saham Didepak dari MSCI, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

EKONOMI
Investor Domestik Bertambah 6,4 Juta, Pasar Modal Kian Tahan Guncangan

Investor Domestik Bertambah 6,4 Juta, Pasar Modal Kian Tahan Guncangan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon