Kempupera Gandeng Bank Papua Salurkan Dana Bedah Rumah Rp 68,775 M
Selasa, 14 April 2020 | 20:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menyalurkan dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat.
Baca: Kempupera Serahkan Bantuan 25 Unit Rumah Khusus
Adapun jumlah dana yang akan disalurkan untuk program bedah rumah di Papua tahun 2020 sebesar Rp 68,775 miliar untuk 2.560 unit yang tersebar di 12 kabupaten dan kota.
"Penandatangan kerja sama dengan BPD Papua merupakan upaya mewujudkan pelaksanaan BSPS tahun 2020 yang berkualitas," ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dalam siaran pers, Selasa (14/4/2020).
Malikidin mengatakan, BSPS merupakan salah satu program Kempupera yang memberikan dana stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat meningkatkan kualitas rumahnya.
"Pada tahun ini, SNVT penyediaan perumahan Provinsi Papua rencananya akan menyalurkan BSPS tahun anggaran 2020 sebesar 4.060 unit," tandas Malikidin.
Baca: Subsidi Bunga, Cara Pengembang Hadapi Pandemi Covid-19
Dalam mekanisme pelaksanaan program BSPS ini, Kempupera menyalurkan dana untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 21 juta dengan rincian Rp 16 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja, jumlah ini untuk daerah pesisir.
Sedangkan daerah pegunungan sebesar Rp 37.5 juta dengan rincian Rp 32.5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja.
"Jumlah penerima bantuan BSPS dari tahun 2016 hingga tahun 2020 adalah sebesar 20.847 penerima bantuan. Program ini telah disalurkan di 28 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua," ujar Taufik Rohman selaku Kaur Data Rumah Swadaya.
Dalam proses penyaluran ke masyarakat, dana program BSPS tersebut akan disalurkan melalui Bank BPD Papua dan kemudian ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan serta akan dipindahkan ke rekening toko bangunan setelah penerima bantuan menerima bahan material bangunan yang telah ditentukan sesuai data spesifikasi teknis.
Baca: Hunian Layak Masih Jadi Persoalan Keluarga Muda
"Dengan mekanisme tersebut penerima bantuan dari Kementerian PUPR tidak memegang langsung dana uang tunai tapi hanya bahan bangunan dan upah tukang. Jika masyarakat penerima bantuan itu sendiri yang mengerjakan rumah mereka namun tetap akan dipantau oleh kepala tukang yang telah dipilih, dengan begitu bantuan yang diberikan dapat langsung dikerjakan," terangnya.
Malikidin berharap, dengan kerja sama ini harapannya PT BPD Papua dapat menyalurkan bantuan ini ke masing-masing penerima BSPS di 12 daerah sesuai aturan, sehingga kegiatan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020.
"BPD Papua selaku bank penyalur dana BSPS tersebut diharapkan tahun ini dapat meningkatkan lagi kualitas dan percepatan dalam proses penyalurannya, sehingga proses pekerjaan dilapangan juga dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah direcanakan. Hal tersebut juga harus diimbangi dengan kinerja Dinas Perumahan setempat selaku Tim Teknis dan juga para Korfas dan TFL yang bertugas," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




