Uji Lab Sampel Tanah Chevron Rampung
Jumat, 3 Agustus 2012 | 16:23 WIB
Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia untuk menormalkan kembali tanah bekas eksplorasi tambang.
Kejaksaan Agung melakukan uji laboratorium terhadap sampel tanah proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, hasil uji lab itu mendukung sangkaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi PT Chevron.
"Hasilnya positif. Tapi saya tidak mengatakan itu (proyek bioremediasi fiktif). Yang jelas hasil lab mendukung pembuktian jaksa," kata Andhi di Jakarta, hari ini.
Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia untuk menormalkan kembali tanah bekas eksplorasi tambang.
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung telah mengambil sampel tanah proyek bioremediasi antara lain tanah penampungan yang terkena limbah serta tanah yang dilakukan proses bioremediasi.
Lebih lanjut Andhi mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Agung sedang melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam perkara ini.
Kasus ini bermula ketika PT Chevron menganggarkan US$270 juta untuk proyek lingkungan sejak tahun 2003 sampai 2011. Salah satunya proyek bioremediasi yang dilakukan sejak tahun 2006. Bioremediasi merupakan upaya menormalkan kembali tanah yang terkena limbah akibat kegiatan penambangan minyak.
Chevron kemudian menunjuk PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya untuk keperluan itu. Sedangkan proses pembayarannya dengan sistem cost recovery yakni dikerjakan dahulu kemudian diajukan ke BP Migas.
Hasil penyelidikan diduga Green Planet dan Sumigita tidak memiliki klasifikasi teknis dan sertifikasi dari pejabat berwenang sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Dan proyek itu tidak dikerjakan. Padahal cost recovery sudah diajukan ke BP migas, sehingga kerugian negara ditaksir sekitar US$23,361 juta.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dua dari pihak kontraktor dan lima dari pihak Chevron.
Kejaksaan Agung melakukan uji laboratorium terhadap sampel tanah proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, hasil uji lab itu mendukung sangkaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi PT Chevron.
"Hasilnya positif. Tapi saya tidak mengatakan itu (proyek bioremediasi fiktif). Yang jelas hasil lab mendukung pembuktian jaksa," kata Andhi di Jakarta, hari ini.
Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia untuk menormalkan kembali tanah bekas eksplorasi tambang.
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung telah mengambil sampel tanah proyek bioremediasi antara lain tanah penampungan yang terkena limbah serta tanah yang dilakukan proses bioremediasi.
Lebih lanjut Andhi mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Agung sedang melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam perkara ini.
Kasus ini bermula ketika PT Chevron menganggarkan US$270 juta untuk proyek lingkungan sejak tahun 2003 sampai 2011. Salah satunya proyek bioremediasi yang dilakukan sejak tahun 2006. Bioremediasi merupakan upaya menormalkan kembali tanah yang terkena limbah akibat kegiatan penambangan minyak.
Chevron kemudian menunjuk PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya untuk keperluan itu. Sedangkan proses pembayarannya dengan sistem cost recovery yakni dikerjakan dahulu kemudian diajukan ke BP Migas.
Hasil penyelidikan diduga Green Planet dan Sumigita tidak memiliki klasifikasi teknis dan sertifikasi dari pejabat berwenang sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Dan proyek itu tidak dikerjakan. Padahal cost recovery sudah diajukan ke BP migas, sehingga kerugian negara ditaksir sekitar US$23,361 juta.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dua dari pihak kontraktor dan lima dari pihak Chevron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Trump Sesumbar AS Mudah Buka Selat Hormuz dan Ambil Minyak Iran




