ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Program Penjaminan Kredit Korporasi Akan Ciptakan KMK Rp 100 T

Jumat, 24 Juli 2020 | 17:40 WIB
H
WP
Penulis: Herman | Editor: WBP
Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. (Beritasatu Photo/Uthan A Rachim)

Jakarta, Beritasatu.com – Pekan depan, pemerintah akan mengumumkan perluasan program penjaminan kredit modal kerja (KMK). Bukan hanya untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti yang telah diluncurkan pada 7 Juli lalu, tetapi juga diperluas untuk sektor korporasi swasta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan program penjaminan kredit korporasi ini ditargetkan bisa menciptakan sekitar Rp 100 triliun kredit modal kerja hingga akhir 2021. Namun realisasinya akan lebih didorong di tahun 2020 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi agar tidak sampai terjadi resesi.

"Kita akan dorong sektor usaha memanfaatkannya secepat mungkin. Kita akan berikan sedikit insentif supaya mereka lebih cepat memanfaatkannya di 2020, jangan nunggu sampai 2021. Mungkin nanti akan kita tetapkan batas waktunya, di mana kalau mereka menggunakan lebih cepat akan mendapatkan manfaat lebih besar dalam konteks bagian yang dijamin," kata Febrio dalam acara diskusi yang digelar BKF secara virtual, Jumat (24/7/2020).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan perluasan program penjaminan kredit modal kerja ini karena melihat realisasi dari penjaminan kredit UMKM yang cukup menggembirakan. Hingga pekan lalu, jumlah kredit modal kerja untuk UMKM yang masuk dalam pipeline dan disiapkan perbankan untuk mendapat jaminan pemerintah mencapai Rp 31 triliun. "Melihat program penjaminan kredit modal kerja UMKM berjalan baik, minggu depan akan kita luncurkan. Ini memperluas penjaminan kredit modal kerja, kalau jilid pertama untuk UMKM, yang ini untuk korporasi dengan kredit Rp 10 miliar ke atas," kata Febrio Kacaribu.

Penempatan Dana di BPD
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penempatan dana jilid ke-2. Sebelumnya, sebesar Rp 30 triliun dana milik pemerintah telah ditempatkan di empat bank umum milik pemerintah atau Himpunan Bank-Bank Milik negara (Himbara) untuk mendorong perekonomian dan sektor rill.

Dari dana Rp 30 triliun tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 10 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Rp 5 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Rp 10 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Rp 5 triliun. "Karena kita lihat ini berjalan dengan baik, ini akan kita perluas. Bank yang terlibat akan lebih banyak, terutama secara spesifik Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena kita melihat BPD ini langsung berhubungan dengan UMKM-UMKM di daerah," jelas Febrio.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon