ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Peningkatan Indeks Manufaktur Belum Gambarkan Kondisi Riil

Senin, 7 Desember 2020 | 07:19 WIB
FB
FB
Penulis: Faisal Maliki Baskoro | Editor: FMB
Ilustrasi buruh pabrik.
Ilustrasi buruh pabrik. (Antara/M Ibnu Chazar)

Jakarta, Beritasatu.com – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menilai, naiknya Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada November 2020 yang sudah berada di level ekspansif belum menggambarkan kondisi riil di industri dan masyarakat. Kinerja industri manufaktur menurutnya masih terbatas akibat daya beli masyarakat yang melemah sebagai dampak dari Covid-19.

Seperti diketahui, PMI Manufaktur Indonesia menurut laporan IHS Markit periode November 2020 berada di level 50,6, naik hampir 3 poin dari periode sebelumnya pada Oktober 2020 yang berada di level 47,8. Angka indeks di atas 50 ini diartikan mengalami ekspansi, sedangkan di bawah 50 berarti kontraksi. Indeks ini menggambarkan kinerja industri pengolahan pada suatu negara seputar jumlah produksi, permintaan baru, ketenagakerjaan, inventori, dan waktu pengiriman.

"PMI Manufaktur Indonesia yang berada di level 50,6 ini belum mencerminkan kondisi riil. Kapasitas industri kita masih di bawah 50%. Kalau pun naik, belum akan signifikan karena penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi," kata Abdul Manap, Minggu (6/12/2020).

Menurut Manap, kenaikan PMI manufaktur Indonesia ini bukan berarti mengindikasikan industri manufaktur sudah pulih. Sebab tidak hanya sebatas indeks yang diukur oleh IHS Markit, tetapi banyak hal yang juga perlu dilihat seperti daya beli masyarakat, serta realisasi kredit dan investasi.

ADVERTISEMENT

"Kalau dikatakan kapasitas industrinya sudah meningkat, harusnya ini juga diikuti dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Tetapi yang terjadi, saat ini jumlah pengangguran makin meningkat, terutama di daerah-daerah yang menjadi pusat industri dan pusat Covid-19. Kemudian pertumbuhan kredit masih mengalami kontraksi, begitu pun dengan investasi di sektor manufaktur yang juga semakin melambat," kata Manap.

Sehingga menurut Abdul Manap, masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa kenaikan IPM manufaktur Indonesia bisa menjadi pertanda ekonomi Indonesia akan pulih lebih cepat. Di tahun 2021 saat vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan, pemulihan juga tidak serta merta langsung terjadi.

"Awal tahun depan itu belum tentu juga bisa langsung naik. Sebab kita memberikan justifikasi di 2020 tinggal landasnya bagus. Tetapi dari data terakhir saja industri kita masih kontraksi. Kemudian daya beli masyarakat juga masih melemah. Industri tidak akan mungkin melakukan ekspansi kalau permintaan tidak ada," kata Manap.

Untuk mendorong kinerja industri manufaktur atau ekonomi secara lebih luas, menurut Manap kunci utamanya ada pada penanganan Covid-19 yang harus lebih dioptimalkan. "Ekonomi tidak akan pulih kalau masalah Covid-19 ini belum bisa diselesaikan," kata Manap.

Sementara itu menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Industri Johnny Darmawan, kenaikan PMI Manufaktur Indonesia periode November 2020 lebih menggambarkan peningkatan siklus produksi setelah ekspansi terakhir terjadi pada Agustus 2020.

"Memang siklusnya di November itu pasti naik. Karena kan di Desember banyak libur, jadi banyak yang kejar target produksi, baik itu untuk memenuhi permintaan maupun placing order. Kalau ditanya apakah PMI Manufaktur yang naik ini mengindikasikan kondisi yang membaik? Memang, indikasi membaik itu ada. Tetapi apakah akan terus-terusan ekspansi, kita belum tahu," kata Johnny.

Pemulihan Ekonomi
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemulihan ekonomi saat ini sudah terjadi pada dua sisi, yaitu sisi permintaan (perbaikan inflasi) dan sisi produksi (kenaikan indeks PMI), di mana program dan kebijakan PC-PEN sejak awal diarahkan untuk pemulihan ekonomi dari kedua sisi.

Namun laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, di mana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya. Karenanya, menurut Airlangga upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.

"Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan," ujar Menko Airlangga.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Indeks Manufaktur Naik 52 Persen, Industri Pengolahan ke Fase Ekspansi

Indeks Manufaktur Naik 52 Persen, Industri Pengolahan ke Fase Ekspansi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon