Gaikindo Antusias Sambut Rencana Perluasan Relaksasi PPnBM Mobil
Rabu, 17 Maret 2021 | 19:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi menyambut baik rencana perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor 1.500 cc hingga 2.500 cc. Yohannes menilai kebijakan ini akan memberi dampak positif untuk industri otomotif Indonesia.
"Dengan pemerintah memberikan relaksasi PPnBM untuk kendaraan sampai 1.500 cc saja, industri otomotif sudah cukup bersyukur. Kalau ada rencana akan diperluas hingga 2.500 cc, tentu kami juga menyambutnya dengan sangat antusias," kata Yohannes Nangoi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (17/3/2021).
Namun diakui Nangoi, kendaraan yang diproduksi di Indonesia dengan mesin di atas 1.500 cc jumlahnya tidak banyak. Apalagi bila persyaratannya ditambah dengan memiliki kandungan lokal minimal 70%, jumlahnya akan lebih tersaring. Meski begitu, rencana perluasan relaksasi PPnBM ini tetap akan memberi dampak besar pada industri otomotif.
"Dengan persyaratan ini, paling tidak ada satu atau dua model yang betul-betul merupakan ikon Indonesia yang bisa dapat, salah satunya Kijang Innova. Kalau bisa dijalankan, hasilnya akan cukup baik," kata Yohannes.
Ia juga sepakat dengan adanya persyaratan TKDN 70% untuk bisa mendapatkan relaksasi PPnBM. Hal ini penting untuk mendorong industri otomotif Indonesia meningkatkan kandungan lokal dalam setiap produknya. "Kalau 2.500 cc tapi mobilnya impor CBU (Complete Built Up), ya gak ada gunanya buat industri kita," kata Yohannes.
Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan insentif PPnBM untuk kategori kendaraan sedan dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc), dan kendaraan 4x2 type dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc). Pemberian insentif ini dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan mulai Maret 2021, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.
Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




