ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pyridam Farma Tambah Pinjaman dari Bank OCBC

Kamis, 15 Juli 2021 | 13:35 WIB
M
FB
Penulis: Muawwan | Editor: FMB
PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memprioritaskan produksi serta distribusi obat-obat terapi covid-19 seperti Azithromycin 500mg, Levofloxacin, serta vitamin D3-1000.
PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memprioritaskan produksi serta distribusi obat-obat terapi covid-19 seperti Azithromycin 500mg, Levofloxacin, serta vitamin D3-1000. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) menambah pinjaman sebesar Rp 53,7 miliar dari PT Bank OCBC NISP Tbk dari semula Rp 54,7 miliar. Kini total pinjaman emiten farmasi tersebut menjadi Rp 108,4 miliar yang salah satunya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan.

"Kami sampaikan laporan informasi atau fakta material terkait transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 yang dilakukan PT Pyridam Farma Tbk yaitu penambahan fasilitas pinjaman sekitar Rp 53,7 miliar dari dana pemberian jaminan tambahan kepada PT Bank OCBC NISP Tbk," tulis Sekretaris Perusahaan Nadia Miranty Verdiana dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/7/2021).

Penambahan fasilitas pinjaman dan jaminan tersebut mengacu pada Perjanjian Pinjaman No. 06/BBL-GSH-COMM/PP/VII/2021 Tanggal 12 Juli 2021 yang merupakan satu kesatuan dengan syarat-syarat dan ketentuan umum sehubungan dengan adanya fasilitas perbankan PT Bank OCBC NISP Tbk tanggal 12 Juli 2021.

Lebih lanjut dijelaskan, plafon kredit yang diberikan Bank OCBC kepada Perseroan awalnya sebesar Rp 54,7 miliar. Namun kemudian bertambah Rp 53,7 miliar seiring dengan adanya fasilitas tambahan pinjaman. Sehingga total kredit Perseroan kepada Bank OCBC meningkat menjadi Rp 108,4 miliar.

ADVERTISEMENT

Dana pinjaman tambahan tersebut akan digunakan untuk menunjang kebutuhan modal baru, pembelian gudang baru, dan kegiatan operasional Perseroan. Tidak ada dampak dari fakta material ini baik dari sisi hukum maupun kelangsungan usaha kecuali pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik.

Dengan penandatangan perjanjian pinjaman, maka Perseroan setuju untuk memberikan tambahan jaminan Hak Tanggungan Peringkat Pertama atas gudang dan tanah terkait yang akan dibeli dengan Fasilitas TL 4 (berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 3565/Rawa Buaya); Hak Tanggungan Peringkat Kedua atas sebidang tanah dan bangunan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 09421/Medang; dan Gadai atas simpanan deposito atas nama Perseroan senilai Rp 30.000.000.000.

Pada kredit awal, Perseroan tersebut juga telah memberikan jaminan berupa Hak Tanggungan Peringkat Pertama sampai Keempat atas sebidang tanah dan bangunan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1/Cibodas.

Kemudian, Hak Tanggungan Peringkat Pertama atas sebidang tanah dan bangunan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 09421/Medang, serta Fidusia atas persediaan barang milik Perseroan yang telah didaftarkan fidusia senilai Rp. 6.250.000.000.

Dari catatan Investor Daily, Pyridam Farma menguasai pangsa pasar penjualan obat resep sebesar 1%. Sementara pemimpin pangsa pasar dipegang PT Sanbe Farma sebesar 15%, lalu PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) sekitar 11%, dan PT Interbat sebesar 7%.

Sedangkan pangsa pasar penjualan obat bebas, Pyridam Farma masih sekitar 1% di bawah posisi teratas yaitu Kalbe Farma yang mencapai 17%.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon