Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub
Jumat, 8 April 2022 | 17:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 350 unit bus untuk program mudik gratis tahun 2022 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menuturkan, program ini digulirkan agar masyarakat tidak mudik dengan sepeda motor, apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang.
"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami diminta untuk menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat umum atau masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor. Hanya saja tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah," kata Budi Setiyadi dalam acara media briefing, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Kemhub Tambah Kuota Mudik Gratis Motor Lewat KA
Untuk rincian rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang. Sedangkan untuk kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit truk guna mengangkut 1.020 unit motor.
Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022. Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto. Sementara untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. Sedangkan 34 unit truk akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring. Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem. Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
Baca Juga: KSP Yakin Mudik Lebaran Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Gelar Gladi Resik Sambut Jenazah Mayor Zulmi di Rumah Duka




