PBB Akui Sektor UMKM Menyumbang 90% Bisnis di Dunia
Senin, 27 Juni 2022 | 20:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menyumbang 90% bisnis di dunia. Selain itu, sekitar 60% hingga 70% lapangan kerja dibuka oleh UMKM.
Hal ini disampaikan ambassador WUSME (World Union of Small and Medium Enterprises) yang juga Ketua Umum PBA (Perkumpulan Bumi Alumni) Dr Ary Zulfikar, dalam mengapresiasi hari UMKM Internasional yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2022.
"UMKM diakui oleh PBB menyumbang 90% bisnis di dunia dan 60% hingga 70% lapangan kerja anggota dibuka oleh UMKM," ujar Ary, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Selain Bersepeda, Velocity Criterium Gerakkan UMKM
Ary menjelaskan, Hari UMKM Internasional kali ini mengambil tema Resilience and Building: MSMEs For Sustainable and Development. Dunia melalui PBB telah meletakkan harapan pada seluruh pelaku usaha mikro untuk terus bertahan dan membantu pembangunan dunia.
"Tema hari UMKM internasional, masih fokus pada pemulihan secara inklusif dan berkelanjutan pascapandemi. Peran UMKM terus didorong bisa berkelanjutan selain dampak pasca pandemi juga tentang krisis iklim dan politik," jelasnya.
Ary menjelaskan, pengakuan terhadap peran UMKM ditandai adanya deklarasi konferensi Dewan Internasional untuk usaha kecil (ICSB) pada tahun 2016. Dalam pleno ke-74 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), diwacanakan kebutuhan mendesak mengakui peran UMKM dalam pembangunan global.
Baca Juga: ICSB Dorong UMKM Indonesia Rambah Pasar Global
"Resolusi yang dipresentasikan oleh Argentina ke PBB dengan dukungan ICSB, disponsori 45 anggota dan kemudian ditetapkan hari UMKM Internasional oleh PBB," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




