ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ASDP Resmi Kelola Pelabuhan Penyeberangan Ajibata-Ambarita

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:13 WIB
MF
FH
Penulis: Muhamad Ghafur Fadillah | Editor: FER
ASDP resmi kelola pelabuhan penyeberangan Ajibata-Ambarita.
ASDP resmi kelola pelabuhan penyeberangan Ajibata-Ambarita. (Istimewa)

Medan, Beritasatu.com - Permudah masyarakat dalam pembelian tiket, PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) kembali terbitkan pemesanan tiket secara online bagi calon penumpang yang berada di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi menjelaskan, pembelian tiket secara daring ini dikhususkan untuk para penumpang yang hendak menyebrang dari pelabuhan Ajibata menuju pelabuhan Ambarita, pulau Samosir.

"Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam pembelian tiket sesuai dengan jadwal. Reervasi online bisa dilakukan melalui situs kami di toba.ferizy.com," jelas Ira, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: ASDP Indonesia Ferry Optimistis Pertahankan Kinerja Positif

ADVERTISEMENT

Ira menjelaskan, untuk jalur penyeberangan ini ASDP memiliki tiga kapal yang beroperasi di pelabuhan yang sebelumnya disebutkan dan menangani 3,500 hingga 7.000 kendaraan per bulan. Melihat demand yang tinggi tersebut, perseroan bahkan berencana untuk menambah dua armada.

"ASDP telah menyiapkan trip pertama dimulai dari pukul 07.30 hingga jam 22:30, pada hari kerja perseroan bisa menangani 5 trip pulang pergi dan 7 trip pulang pergi pada hari libur," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk tarifnya sendiri ASDP mematok sebesar Rp 10.000 untuk usia penumpang di atas 6 tahun dan usia 2-6 tahun dan Rp 7.000 untuk usia dibawah 2 tahun atau masuk dalam kategori bayi.

Baca Juga: Ditjen Hubdat dan ASDP Teken KSPO untuk Pelabuhan Ajibata dan Ambarita

Sedangkan untuk jenis kendaraan, golongan pertama yakni sepeda kayuh diwajibkan membayar sebesar Rp 15.000 untuk sekali perjalanan, kemudian golongan II yakni R2 kurang dari 500 cc sebesar Rp 25.000, golongan III R2 lebih dari 500 cc dan R3 sebesar Rp 50.000.

Lalu, golongan IVA: Kendaraan penumpang panjang kurang dari 5 meter dan golongan IVB Kendaraan barang panjang kurang dari 5 meter masing-masing sebesar Rp 170.000 dan Rp 148.000. Golongan VA yakni Kendaraan penumpang dengan panjang 5-7 meter sebanyak Rp 322.000, golongan VB kendaraan barang panjang 5-7 meter sebesar Rp 258.000.

Golongan VIA Kendaraan penumpang panjang 7-10 meter Rp 548.000, golongan VIB kendaraan barang panjang 7-10 meter sebesar Rp 423.000, golongan VII kendaraan barang panjang 10-12 meter sebesar Rp 532.000, golongan VIII kendaraan barang panjang 12-16 meter sebesar Rp 787.000, terakhir golongan IX Kendaraan barang panjang lebih dari 16 meter sebesar Rp 1.172.000.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

54 Persen Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Jawa hingga H+4 Lebaran

54 Persen Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Jawa hingga H+4 Lebaran

NUSANTARA
35 Kapal Nonstop Layani Bali-Jawa Jelang Nyepi dan Lebaran

35 Kapal Nonstop Layani Bali-Jawa Jelang Nyepi dan Lebaran

BALI
Antrean Pelabuhan Merak Meningkat, Puncak Mudik Diprediksi Malam Ini

Antrean Pelabuhan Merak Meningkat, Puncak Mudik Diprediksi Malam Ini

BANTEN
Pemudik Pengguna Roda Dua Padati Pelabuhan Gilimanuk

Pemudik Pengguna Roda Dua Padati Pelabuhan Gilimanuk

MULTIMEDIA
Puncak Mudik 17-18 Maret, ASDP Prediksi Merak Padat pada Malam

Puncak Mudik 17-18 Maret, ASDP Prediksi Merak Padat pada Malam

BANTEN
Antrean Panjang Gilimanuk, ASDP Hanya Minta Maaf ke Pemudik

Antrean Panjang Gilimanuk, ASDP Hanya Minta Maaf ke Pemudik

BALI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon