LPP Dongkrak Kinerja Asuransi Naik Empat Kali Lipat
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 07:36 WIB
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi di Indonesia tahun 2021 mencapai 3,18% dari produk domestik bruto (PDB), meliputi penetrasi asuransi jiwa 1,19%, asuransi umum 0,47%, asuransi sosial 1,45%, dan asuransi wajib 0,08%.
Penetrasi tahun 2021 ini bertumbuh dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 1,2%. Telisa Falianty menambahkan penetrasi asuransi tertinggi di ASEAN tahun 2020 adalah Singapura sebesar 7,6%, Malaysia 4%, Thailand 3,4% dan Vietnam 1,6% dari PDB masing-masing negara itu.
Baca Juga: Mobil Rusak karena Bencana Alam Ditanggung Asuransi? Ini Penjelasannya
Program Penjaminan Polis diharapkan juga dapat meningkatkan literasi masyarakat sekaligus mencegah upaya penipuan konsumen. Data OJK per 30 September 2022, ada 946 pengaduan kasus asuransi, sebanyak 2.089 pengaduan kasus pembiayaan, dan 2.019 dari fintech.
Lebih jauh, Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhasan, mengatakan sebagaimana yang terjadi di industri perbankan, pihaknya mendorong adanya program penjaminan polis di asuransi untuk menciptakan industri yang resilience dan kredibel, sehingga mampu memegang amanah pemegang polis.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan pembahasan Rancangan Undang Undang LPP di DPR telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"RUU Lembaga Penjaminan Polis yang dibahas di DPR, diharapkan dapat rampung pada tahun ini karena sudah di tangan Presiden. Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, pengawas, perusahaan asuransi hingga nasabah atau peserta sangat diperlukan," terangnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




